PONTIANAK MEDIAKOTA.Com – Supriadi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ketapang periode 2026-2029 secara aklamasi dalam rapat pembentukan dan Konferensi PWI Kabupaten Ketapang di salah satu hotel di Pontianak, Rabu (12/8/2026).
Dalam proses tersebut, Supriadi ditetapkan sebagai ketua melalui Konferensi Kabupaten dipimpin Ketua Sidang Yasmin Umar, dengan Muhammmad Al Jauhari Fatria dan Hadi Sudirmansyah sebagai anggota sidang.
Adapun tim formatur yang ditetapkan terdiri atas Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansah. Tim ini selanjutnya bertugas menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029.
Supriadi mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan bersama dengan jajaran pengurus.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini amanah yang harus kami emban,” ujar Supriadi.
Ia berharap PWI Provinsi Kalimantan Barat dapat terus mendampingi dan memberikan arahan kepada kepengurusan PWI Ketapang.
“Kita juga membuka ruang untuk seluruh wartawan yang bertugas di Ketapang untuk bergabung di dalam rumah besar PWI Kabupaten,” tegasnya.
Setelah kepengurusan terbentuk, pihaknya akan menyusun sejumlah program kerja untuk menguatkan kembali keberadaan PWI di Kabupaten Ketapang.
“Kami akan menyusun program kerja. PWI kita kibarkan di Kabupaten Ketapang,” katanya.
Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang.
Ia mengatakan proses pembentukan tersebut telah dikoordinasikan dengan PWI Pusat dan dilaksanakan sesuai AD/ART organisasi.
Menurut Kundori, terbentuknya PWI Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari sejarah baru organisasi PWI di Kalimantan Barat. Saat ini, PWI telah memiliki kepengurusan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sekadau.
“Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI Kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau,” ujar Kundori.
Ia berharap keberadaan PWI di Ketapang dapat berkembang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong praktik jurnalistik yang profesional dan berpegang pada kode etik.
Kundori mengingatkan wartawan untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak memenuhi prinsip jurnalistik.
“Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh anggota menjaga marwah organisasi dan menjalankan profesi wartawan secara profesional. ***












