Kacang Butor, Belitung – Sinergi lintas sektoral demi mengawal masa depan lingkungan hidup dan ekonomi kemasyarakatan pasca-industri ditunjukkan secara nyata di wilayah Kecamatan Badau. Pagi ini, Rabu (12/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Kacang Butor menjadi saksi jalannya musyawarah krusial terkait Konsultasi Publik Pembahasan Dokumen Rencana Pasca Tambang PT Anugerah Kreatif Mandiri (AKM).
Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan wilayah dan aparatur keamanan. Tampak hadir Camat Badau, Arbed Pebriyanto, S.S.T.P., M.Sc., Pimpinan PT AKM, Kendy, beserta tim, Kepala Desa Kacang Butor, Dian, bersama staf, Ketua BPD, Surahman, serta para Kepala Dusun (Kadus). Pengawalan ketat dan pendampingan dialog juga dilakukan oleh Babinsa Koramil 414-01/Tanjungpandan Sertu Suprapto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Heriyadi.
Kehadiran tiga pilar tingkat kecamatan dan desa ini memastikan bahwa transisi dari operasional tambang menuju pemulihan lingkungan berjalan transparan. Keterlibatan aktif unsur TNI-Polri di lapangan berfungsi sebagai penengah sekaligus penjamin agar setiap poin dalam dokumen pasca-tambang tersebut benar-benar berpihak pada keselamatan ekologi dan kesejahteraan jangka panjang warga lokal.
Camat Badau bersama unsur pemerintahan desa menekankan pentingnya komitmen korporasi dalam melakukan reklamasi yang terukur. Di sisi lain, Sertu Suprapto selaku Babinsa menegaskan bahwa pengawalan dokumen ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus menjaga agar wilayah bekas tambang kelak dapat dialihfungsikan menjadi zona produktif yang aman bagi generasi penerus di Desa Kacang Butor.
Pertemuan yang berlangsung dinamis ini berhasil menyamakan persepsi antara pihak manajemen PT AKM, pemerintah, dan perwakilan warga melalui para Kadus, demi melahirkan regulasi lokal yang berwawasan lingkungan.












