Aset Negara Senilai Miliaran Dijarah, Ponton Tambang Ilegal Mulai Rusak Air Baku Embung Mempaya

Mempaya, Belitung Timur – Praktik penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur tampaknya sudah sampai pada tahap yang sangat menantang hukum. Tidak lagi bersembunyi di balik semak-semak sabuk hijau jalan, para pelaku kini nekat memasukkan alat produksi berupa ponton rajuk tepat di tengah-tengah hamparan air Embung Konservasi Kolong Mempaya.

Temuan mengejutkan ini terungkap saat tim awak media melakukan perjalanan jurnalistik menggunakan sepeda motor roda dua menuju Kecamatan Kelapa Kampit. Selasa (11/8/2026). Merasa ada yang janggal dengan visual di area perairan, awak media langsung menghentikan kendaraan, turun ke tepi area, dan mendokumentasikan pemandangan tersebut dari jarak dekat.

Di tengah ketenangan air embung yang dibangun menggunakan anggaran negara miliaran rupiah itu, beberapa unit ponton rajuk penambangan timah tampak jelas mengapung menetap. Namun, saat didatangi, kondisi ponton tersebut nampak kosong tanpa ada aktivitas pekerja di atasnya. Berdasarkan peta temuan lapangan dan sisa material, para pemilik rakit tambang ini disinyalir kuat sengaja mengatur siasat dengan beroperasi pada sore hari hingga larut malam demi menghindari endusan patroli Satpol-PP Belitung Timur maupun aparat kepolisian.

Keberadaan ponton rajuk di dalam embung ini menjadi ancaman fatal yang paling ditakuti. Aktivitas pengerukan bawah air secara langsung lambat laun akan meruntuhkan struktur dinding bagian dalam embung, memicu pendangkalan ekstrem, serta mencemari total cadangan air baku publik yang dilindungi undang-undang. Dampak abrasi ini juga mengintai keselamatan jalur aspal utama Manggar – Kelapa Kampit yang posisinya sangat dekat dari lokasi.

Lalu tim awak media mendatangi Kantor Desa Mempaya, Kades Mempaya, Yulidartha tidak berada ditempat sesuai keterangan perangkat desa sedang rapat di kantor Pemdes Manggar. Hingga berita ini dinaikkan, tim awak media masih terus berada di lapangan dan berusaha keras meminta keterangan serta konfirmasi dari aparat desa setempat mengenai masuknya alat ponton tambang ke jantung fasilitas umum ini. Sikap tegas dan keterbukaan dari otoritas pemerintah desa sangat dinantikan publik guna memperjelas mengapa aset konservasi negara bisa lolos dari pengawasan dan dijarah secara kasat mata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!