Ketika Barcode Dan Surat Edaran Berpacu Dengan Waktu

Manggar, Belitung Timur – Matahari baru saja meninggi di langit Bumi Laskar Pelangi, namun aspal di depan sejumlah SPBU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sudah tertutup rapat oleh barisan besi. Ratusan kendaraan, mulai dari truk logistik berdebu, kendaraan umum, hingga sepeda motor komuter, membentuk ular raksasa yang mengular panjang dalam beberapa pekan terakhir.

Suara klakson sesekali menyalak, memecah ketegangan para pengendara yang cemas kehabisan kuota atau giliran pengisian.
Pemandangan mengularnya antrean BBM ini bukan lagi sekadar potret kemacetan biasa. Ini adalah hilir dari sebuah dinamika distribusi yang sedang diuji habis-habisan di hulu, memicu pemerintah daerah untuk bergerak cepat melakukan intervensi darurat.

Di balik panjangnya antrean, terdapat pergeseran pola konsumsi yang masif akibat penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Melebarnya jarak harga memaksa sebagian masyarakat yang sebelumnya setia menggunakan Pertamax beralih secara drastis ke Pertalite. Akibatnya, lajur pengisian BBM bersubsidi mendadak lumpuh oleh lonjakan permintaan.

Mitos mengenai adanya pemangkasan pasokan langsung ditepis oleh pihak berwenang. Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Bangka Belitung PT Pertamina Patra Niaga, Rafli Alhaq, menegaskan bahwa alokasi Pertalite maupun Biosolar untuk Kabupaten Beltim hingga saat ini masih aman dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

“Secara kuota tidak ada pengurangan. Justru yang terjadi adalah peningkatan konsumsi Pertalite karena adanya perpindahan penggunaan dari BBM nonsubsidi ke Pertalite. Dampaknya permintaan di SPBU meningkat dan antrean menjadi lebih panjang,” jelas Rafli saat menghadiri rapat koordinasi untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU diruang Rapat Bupati. Rabu (5/8/2026).

Namun lanjutnya, kendala di lapangan tidak sederhana. Pertamina mencermati adanya pola pembelian berulang oleh kendaraan yang sama. Menghadapi trik ini, pengawasan digital berbasis barcode yang terhubung dengan data kendaraan langsung diperketat. Sistem kini dirancang lebih agresif: jika ada kendaraan yang kedapatan mengisi melebihi ketentuan atau memanipulasi identitas, akun barcode tersebut akan langsung diblokir secara otomatis di tempat.

Sadar bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, Bupati Beltim Kamarudin Muten langsung mengambil tongkat komando. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral bersama Polres Beltim, Pertamina, pengelola SPBU, hingga para camat, disepakati sebuah langkah progresif yang belum pernah diambil sebelumnya.

Pemkab Beltim kini tengah menggodok Surat Edaran (SE) khusus untuk mengendalikan serta mengatur regulasi penjualan BBM subsidi di tingkat pengecer. Langkah ini diambil menyusul evaluasi mendalam terhadap harga jual eceran di jalanan yang dinilai sudah berada di tahap memprihatinkan.

“Kita akan membuat surat edaran sebagai dasar pengaturan di lapangan. Tujuannya agar distribusi BBM subsidi lebih tertib, tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dan masyarakat tetap mendapatkan haknya,” tegas Bupati Kamarudin Muten.

Bupati menyoroti tajam harga Pertalite di tingkat eceran yang melambung dari Rp12.000 menjadi Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter, bahkan menembus Rp15.000 di wilayah terpencil.

“Ini tidak baik, cari untungnya sudah keterlaluan. Ditambah kalau mereka menyetok di rumah, bahaya kebakaran sangat tinggi,” tambahnya.

Ke depan, Pemkab akan mengkaji mekanisme legalitas dan aspek keselamatan (safety) penyimpanan BBM di tingkat pengecer agar masyarakat tidak menjadi korban sekunder dari karut-marut distribusi ini.

Untuk jangka pendek, Pertamina berkomitmen merombak pola distribusi di Pulau Belitung. Jika terjadi lonjakan konsumsi mendadak di satu titik, pasokan akan langsung dialihkan secara dinamik (Reguler, Alternatif, dan Emergency) agar pelayanan masyarakat tidak lumpuh. Pemkab Beltim pun menyatakan kesiapannya untuk membawa data riil ini langsung ke tingkat pusat jika diperlukan pasokan tambahan yang mendesak.

Di sisi lain, masyarakat kini tidak lagi diposisikan sebagai konsumen pasif. Publik diminta ikut memata-matai rantai distribusi. Jika menemukan praktik pelangsiran, penimbunan, atau kecurangan pihak SPBU, warga diimbau langsung mengirimkan bukti foto, lokasi, dan kronologi via WhatsApp ke BPH Migas (0812-3000-0136) atau Pertamina Call Center 135.

Melalui sinergi ketat antara regulasi ketat pemerintah, ketegasan digital Pertamina, pengawasan hukum Polres, dan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan panic buying, Bumi Belitung Timur kini sedang berupaya keras mengurai benang kusut di jalur pengisian bahan bakar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!