Manggar, Belitung Timur – Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Belitung Timur menjadi saksi pergeseran peta fiskal daerah yang signifikan untuk tahun mendatang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 resmi digelar dengan agenda tunggal yang sangat krusial : Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Di hadapan para Anggota Dewan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Bayu Priyambodo dan seluruh OPD yang hadir, Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, menggarisbawahi bahwa tahun 2027 akan menjadi tonggak penting bagi ketahanan ekonomi daerah. Wabup Khairil menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Inklusif, serta Berkelanjutan.
“Pemkab Beltim berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah,” ujar Khairil dengan optimis.
Di tengah tantangan ekonomi global dan regional, Pemkab Beltim justru menembus batas dengan memproyeksikan tren pertumbuhan yang positif. Khairil menjelaskan, Pemkab Beltim menargetkan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp803.635.418.630. Nilai ini mengalami peningkatan yang cukup segar, yakni sebesar Rp67.610.750.302 atau naik 9,19% jika disandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berada di angka Rp736.024.668.328.
Sejalan dengan kenaikan target pendapatan dan pembiayaan tersebut, pos belanja juga dirancang lebih ekspansif namun tetap terukur demi menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
“Sementara itu, Belanja Daerah pada Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp863.349.305.340. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp92.119.318.800 atau 11,94% dari APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp771.229.986.540,” jelas Khairil secara rinci.
Dikatakan Khairil, kalkulasi angka fiskal yang cukup berani ini tidak muncul di atas kertas kosong, melainkan dihitung berdasarkan perkiraan kemampuan keuangan daerah yang matang, realisasi tahun 2026, serta target APBD Tahun Anggaran 2027 yang berbasis kinerja riil di lapangan.
Menutup penyampaiannya, Ia berharap dokumen strategis ini tidak sekadar menjadi lembaran administratif. Khairil berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat dibahas secara konstruktif antara legislatif dan eksekutif sehingga mencapai kesepakatan bersama sebagai pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Belitung Timur.
Usai interupsi dan ketukan palu pimpinan sidang, dokumen rancangan tersebut resmi berpindah tangan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Beltim untuk memasuki fase pembedahan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).












