JAKARTA, MEDIAKOTA.COM,-
Pelantikan Brigjen Pol Komarudin, S.I.K., M.M. sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri dipastikan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan mekanisme organisasi kepolisian yang berlaku. Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/7).
Trunoyudo menegaskan bahwa proses rotasi jabatan dari posisi lamanya sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri ke pos baru di Korlantas merupakan langkah taktis yang sah demi penyegaran organisasi.
“Ini meluruskan beberapa spekulasi yang sempat beredar di ruang publik terkait proses transisi manajerial di internal Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan perubahan atau revisi Surat Telegram (TR) adalah hak prerogatif Kapolri yang didasarkan pada penilaian berkala Wanjakti (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan).
“Mekanisme ini sepenuhnya sah dan sering dilakukan untuk merespons kebutuhan mendesak organisasi di sektor-sektor pelayanan utama,” tegasnya.
Sebelumnya, sorotan publik sempat muncul karena adanya perubahan arah mutasi dalam waktu yang relatif singkat yang diterima oleh Brigjen Pol Komarudin.
Memang, Komarudin sempat diproyeksikan untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Divisi Propam Polri sebagai Karowabprof., namun sebelum pelantikan di Propam terlaksana, Mabes Polri menerbitkan keputusan baru yang menugaskannya memimpin Dirregident Korlantas Polri.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) pun telah dilaksanakan pada Senin (6/7) dan dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., bertempat di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta.
Dalam amanatnya, Kakorlantas menekankan bahwa mutasi personel merupakan bagian dari siklus pembinaan karier yang terstruktur untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Kehadiran Brigjen Pol Komarudin di Direktorat Registrasi dan Identifikasi diharapkan mampu membawa inovasi baru, khususnya dalam memperkuat sistem digitalisasi registrasi kendaraan nasional. (roel)












