MANGGAR, BELITUNG TIMUR – Suara gemuruh mesin pemisah bijih timah, atau yang akrab disebut warga sebagai “meja goyang”, beradu bising dengan dentingan sendok dan garpu di sebuah rumah makan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Belitung Timur. Di tempat ini, batas antara urusan isi perut dan industri ekstraktif komoditas primadona Bangka Belitung lenyap di bawah satu atap yang sama.
Aktivitas pemurnian mineral logam yang biasanya terisolasi di area pertambangan, kini justru bersanding erat dengan piring-piring makanan yang disajikan ke masyarakat. Ironi visual inilah yang mengejutkan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur saat menggelar inspeksi mendadak pada Jumat (12/6/2026) pagi.
“Ini bukan lagi soal estetika tata ruang, tapi ancaman nyata bagi kesehatan yang tersaji di depan mata,” ujar salah satu petugas Dinas Kesehatan yang ikut dalam rombongan, sambil menunjuk ke arah rembesan air pencucian mineral yang mengalir tak jauh dari dapur umum.
Pantauan Wartawan Mediakota.Com di lapangan menunjukkan rona kecemasan dari para pekerja. Saat Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, mencoba berdialog, para pekerja meja goyang hanya bisa tertunduk. Mereka berada di posisi dilematis: menjadi garda terdepan yang menghirup debu berat setiap hari demi upah harian, sementara para pemilik modal (pemilik usaha) justru hidup nyaman di luar Kecamatan Manggar, aman dari paparan polusi yang mereka ciptakan sendiri.
“Kami hanya kerja pak, cari makan sehari-hari,” bisik seorang pekerja paruh baya yang enggan disebutkan namanya. Di matanya, ada ketakutan kehilangan mata pencaharian, namun di sisi lain, ia juga sadar lingkungan tempatnya bekerja sudah tidak sehat.
Pemkab Beltim kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Mematikan mesin-mesin meja goyang ini secara sepihak berarti memutus urat nadi ekonomi sejumlah keluarga lokal. Namun, membiarkannya tetap beroperasi di tengah pemukiman padat, bahkan menyatu dengan fasilitas publik seperti rumah makan, adalah bom waktu bagi kesehatan lingkungan jangka panjang.
Langkah persuasif berupa surat imbauan relokasi yang dilayangkan Pemkab Beltim menjadi kesempatan terakhir bagi para pemilik usaha luar daerah ini untuk menunjukkan tanggung jawab sosial mereka. Jika imbauan ini hanya dianggap angin lalu, penegakan hukum dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dipastikan akan menjadi babak berikutnya dari ketegangan ruang hidup di Desa Mekar Jaya. (Risda)












