Manggar, Belitung Timur – Suasana haru campur bahagia mewarnai Gedung Auditorium Zahari MZ, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Belitung Timur, Manggar. Kamis (11/6/2026). Ratusan warga dari berbagai desa berkumpul untuk menghadiri peluncuran resmi program rehabilitasi menuju target 1.000 unit rumah layak huni yang merupakan program visi misi Bupati dan Wabup Belitung Timur, sekaligus menerima buku rekening Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bagi para penerima manfaat yang mayoritas merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), momentum ini bukan sekadar urusan seremonial administrasi keuangan. Penyerahan buku rekening ini menjadi babak baru dan jaminan nyata bahwa atap rumah mereka yang bocor, dinding papan yang lapuk, serta lantai tanah yang becek akan segera berganti menjadi hunian yang kokoh, sehat, dan aman.
Mengawali sesi sambutan Kepala Dinas PUPRP2RKP, Idwan Fikri menyampaikan bahwa rumah bukan secara fungsi fisik untuk berteduh. Tetapi merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap keluarga. Rumah yang layak menjadi pondasi bagi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan bermartabat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas rumah menjadi salah satu prioritas pembangunan yang terus kita dorong di Kabupaten Belitung Timur.
” Pada kesempatan yang berbahagia ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mempunyai program renovasi 1000 rumah tidak layak huni. sebagai bentuk komitmen daripada Pemerintah Daerah visi misi dari Bapak Bupati,” ujar Idwan Fikri.
Idwan Fikri menambahkan bahwa selain itu, hari ini juga dilakukan penyerahan buku tabungan program bantuan stimulan pra swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026. Penyerahan buku ini, merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan program sekaligus menjadi simbol kepercayaan pemerintah kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun dan memperbaiki rumah secara swadaya dengan didukung stimulan dari Pemerintah.
” Perlu kami sampaikan bahwa kita sejak tahun 2025 -2026 ini, Pemerintah bersama kepentingan telah berhasil melaksanakan renovasi rumah sebanyak 470 unit (RTLH) di Kabupaten Belitung Timur. Ini bersumber dari kegiatan APBD maupun APBD l dan APBN,” terang Idwan Fikri.
Menurutnya, upaya ini akan diteruskan pada tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sudah menetapkan anggaran di RKPD tahun 2027 sebanyak 250 lebih rumah, itu untuk APBD.
” jadi Insyaallah program Pak Bupati akan terpenuhi sebelum tahun 2030. Program ini juga dilaksanakan sejalan dengan kebijakan nasional di bidang perumahan dengan program presiden,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin Muten mengatakan bahwa hari ini kita menyaksikan langsung hak masyarakat kurang mampu untuk hidup lebih layak dipenuhi oleh negara. Dan pada kesempatan ini kita meluncurkan Program Rehabilitasi 1.000 Unit Rumah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam mengurangi rumah tidak layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dimana Program ini merupakan upaya berkelanjutan dalam penanganan rumah tidak layak huni.
” Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Bank Sumsel Babel, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini. Saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar proses rehabilitasi rumah dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan menghasilkan hunian yang aman, sehat, serta nyaman bagi keluarga,” ungkapnya.
Bupati Beltim Kamarudin Muten juga berpesan kepada seluruh Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, dan pendamping program, untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan program ini berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
” Buku rekening yang bapak dan ibu pegang hari ini adalah komitmen bersih Pemerintah. Dana stimulan Rp 20 juta di dalamnya utuh tanpa ada potongan satu rupiah pun. Ini murni untuk modal perbaikan rumah dan stimulan kegotongroyongan kita,” kata Bupati Beltim Kamarudin Muten ditujukan kepada para penerima manfaat.
Mekanisme penyaluran dana BSPS tahun ini tetap menerapkan pengawasan ketat berbasis nontunai. Dari total stimulan Rp 20 juta per unit rumah, uang sebesar Rp 17,5 juta dikunci dalam sistem perbankan untuk transaksi pembelian material bangunan standar kelayakan di toko bahan bangunan mitra resmi. Sementara sisanya, yakni sebesar Rp2,5 juta, ditransfer khusus guna membiayai upah tukang bangunan.
Pola pencairan bertahap yang disesuaikan dengan progres riil pembangunan di lapangan ini dinilai efektif untuk mencegah penyalahgunaan dana untuk kebutuhan konsumtif di luar renovasi rumah.
Dengan diterimanya buku rekening ini, seluruh penerima manfaat diwajibkan segera melakukan konsolidasi bersama Satker, kelompok swadaya masyarakat (KSM) setempat dan tenaga fasilitasi lapangan (TFL) untuk memulai pengerjaan fisik. Gerakan bedah rumah massal ini ditargetkan menyentuh seluruh sudut wilayah Belitung Timur guna mengikis habis kantong-kantong pemukiman tidak layak huni di Kabupaten Belitung Timur.










