Manggar, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Manggar, Selasa (9/6/2026)
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Belitung Timur bersama Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Kepala Seksi Kejari Beltim, termasuk Kasi Datun yang baru dilantik, Inggrid Novia Ekaputri, S.H.
Bupati Belitung Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar agenda seremonial rutin, melainkan payung hukum yang krusial bagi akselerasi pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah membutuhkan pengawalan objektif dari Korps Adhyaksa agar seluruh kebijakan administratif terhindar dari risiko pidana maupun gugatan perdata.
“Roda pemerintahan di Belitung Timur harus bergerak cepat, terutama dalam mengeksekusi proyek-proyek strategis daerah tahun ini. Melalui pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami ingin memastikan setiap rupiah APBD dibelanjakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Beltim.
Beliau juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh kepala OPD agar tidak lagi bersikap pasif atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan penyerapan anggaran. Pemkab meminta jajarannya aktif melakukan mitigasi risiko dengan memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang dibuka oleh Kejari.
Sementara itu, Kepala Kejari Beltim, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk memberikan asistensi hukum secara profesional. Melalui fungsi Datun, Kejari tidak hanya bertindak dalam penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan fungsi preventif (pencegahan) melalui instrumen Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.
“Fokus kami di bidang Datun saat ini adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan bebas dari penyimpangan administrasi. JJPN siap memberikan pendapat hukum (legal opinion) maupun pendampingan hukum (legal assistance) secara mendalam atas proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang rentan memicu sengketa,” kata Agus Taufikurrahman.
Kerja sama baru ini diharapkan mampu mengulang kesuksesan program-program sinergi sebelumnya, seperti program pelayanan hukum gratis “BEDULANG” yang menyasar langsung masyarakat di tingkat kecamatan. Dengan adanya komitmen tertulis ini, kedua lembaga optimis indeks tata kelola pemerintahan di Belitung Timur akan semakin meningkat sekaligus memberikan kepastian hukum yang kondusif bagi iklim investasi daerah.










