Protes Warga Sekitar Atas Keberadaan Lapangan Padel di Cilandak Menjadi Perhatian Gubernur Jakarta Pramono

Jakarta,-
Keberadaan lapangan olahraga Padel yang berada di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan tengah menjadi sorotan warga sekitar termasuk menjadi perhatian gubernur Jakarta  Pramono Anung.

Aktifitas olahraga Padel kerap disinyalir  menimbulkan bising akibat pantulan bola Padel ke dinding lapangan yang bersebelahan dengan rumah warga serta teriakan para pemain padel pada malam hari.

Ketua Umum Pengurus Besar Padel Indonesia (PBPI) Galih Kartasasmita buka suara terkait hal tersebut, dengan tegas ia mengatakan bahwa inti persoalan adalah tentang perizinan berdirinya lapangan Padel tersebut.

Menurutnya, jika lapangan Padel telah mengikuti aturan perizinan dari pemerintah serta berdiri pada zonasi yang tepat maka tidak ada persoalan dengan aktivitas olahraga Padel.

“Mendirikan lapangan Padel di dekat perumahan warga tentunya harus mendapat izin dari warga dan Pemda setempat berdasarkan zonasi yang telah sesuai aturan dan peruntukannya.” Ujarnya.

“Seharusnya pemilik lapangan Padel di Cilandak tersebut karena dekat dengan perumahan warga harusnya meminta izin dari warga  sekitar.” Tambahnya.

Namun kembali saya tegaskan bahwa yang menjadi persoalan lapangan Padel di Cilandak adalah tentang perizinan, sedangkan untuk aktivitas olahraganya tidak ada persoalan sebab lapangan olahraga Padel didesain secara oudoor jadi suara teriakan dan suara pantulan bola adalah wajar, hanya saja aktivitasnya sebaiknya di sesuaikan dengan keberadaan lapangan.

“Yang memberi izin berdirinya lapangan Padel di kawasan pemukiman tersebut siapa?, kami kan Federasi tidak bisa memberi izin, izin datang dari pemerintah yang disesuaikan dengan zonasi, ada zona hijau, kuning, merah dan hitam.” Terangnya.

Kembali ditegaskan oleh Ketua Federasi Padel bahwa anggota Padel tegas tunduk pada aturan pemerintah dimasing-masing Pengprov tidak bisa memberi izin mendirikan lapangan Padel, sebab itu menjadi kewenangan pemerintah sementara pemain hanya bermain Padel.

“Saya berharap penggiat industri lapangan Padel harus mengikuti aturan pemerintah dalam mendirikan lapangan agar kedepan tidak terulang kembali kejadian serupa.”

Terkait bisingnya suara yang menjadi keresahan warga di Jalan Haji Nawi, ia menerangkan bahwa ini adalah hal yang wajar sebab lapangan Padel didirkan berkonsep outdoor, hanya kembali ke persoalan awal yakni perizinan pendirian lapangan yang berada di lingkungan warga, itu saja persoalannya. (09/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *