Bidpropam Polda Kalbar Laksanakan Pembinaan Rehabilitasi Personel Polres Kapuas Hulu

POLRES KAPUAS HULU POLDA KALBAR Mediakota.com– Dalam upaya menegakkan disiplin dan memulihkan integritas anggota, Bidpropam Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang sedang menjalani putusan hukuman disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri di lingkungan Polres Kapuas Hulu, Rabu
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Kapuas Hulu ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar, AKP Anang Marjoko, didampingi oleh Kasi Propam Polres Kapuas Hulu AKP Dedi Mulyadi serta tim pendamping dari Polda Kalbar.
Acara dibuka secara resmi oleh Kapolres Kapuas Hulu yang diwakili oleh Kabag Log, Kompol Agus Susilo, S.H., M.A.P. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembinaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum bagi personel untuk memperbaiki diri dan kembali menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tes Urine Mendadak dan Pembinaan Mental
Sebagai bagian dari pengawasan ketat, Tim Dokkes Polres Kapuas Hulu melakukan tes urine mendadak kepada para peserta pembinaan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 personel yang hadir, seluruhnya dinyatakan Negatif dari penyalahgunaan narkoba (AMP, MET, THC, MOP, COC, dan BZO).
“Tes urine ini akan menjadi agenda rutin dalam setiap kegiatan pembinaan. Tujuannya tegas, yakni mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota dan memastikan tidak ada pelanggaran berulang,” ujar AKP Anang Marjoko dalam arahannya.
Selain pengecekan fisik, para peserta juga mendapatkan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal). Untuk personel beragama Islam, pembinaan diberikan oleh Ustadz Yudi, sementara bagi personel beragama Katolik dan Kristen, kegiatan dilaksanakan di ruang Sipropam dipimpin oleh Bripka Agus Limbaran.
Sosialisasi Aturan Terbaru Rehabpers
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah sosialisasi Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2689/XI/WAS./2025. Aturan terbaru ini menjelaskan mengenai peningkatan pelayanan administrasi Rehabilitasi Personel (Rehabpers) dengan tidak memberlakukan lagi masa waktu pengawasan atas sanksi penjatuhan hukuman.
Pemaparan materi yang disampaikan oleh AKP Rendra Pratama, S.H., bertujuan agar personel memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani putusan. Hal ini diharapkan dapat memotivasi anggota untuk segera menyelesaikan masa hukuman dengan baik dan kembali mengabdi secara maksimal.
Sosialisasi Aturan Terbaru Rehabpers
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah sosialisasi Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2689/XI/WAS./2025. Aturan terbaru ini menjelaskan mengenai peningkatan pelayanan administrasi Rehabilitasi Personel (Rehabpers) dengan tidak memberlakukan lagi masa waktu pengawasan atas sanksi penjatuhan hukuman.
Pemaparan materi yang disampaikan oleh AKP Rendra Pratama, S.H., bertujuan agar personel memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani putusan. Hal ini diharapkan dapat memotivasi anggota untuk segera menyelesaikan masa hukuman dengan baik dan kembali mengabdi secara maksimal.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan motivasi, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai status kedinasan mereka. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar sebagai wujud komitmen Polri dalam melakukan pemuliaan profesi terhadap anggotanyaKegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan motivasi, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai status kedinasan mereka. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar sebagai wujud komitmen Polri dalam melakukan pemuliaan profesi terhadap anggotanya
Suharmanto/Rizky