Pilkades PAW Desa Mawan dan Desa Permata Berlangsung Aman dan Kondusif

Oplus_131072

KAPUAS HULU Mediakota.com– Aparat Kepolisian Sektor Pengkadan bersama Pemerintah Kecamatan Pengkadan melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Mawan dan Desa Permata, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (6/2/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi pemungutan suara bertempat di Balai Adat Desa Mawan, Gedung Posyandu Dusun Nanga Pedian Desa Permata, serta Gedung Posyandu Dusun Cempaka Baru Desa Permata.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pengkadan Sekoni, S.Sos., Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady, S.H., M.H., Sekcam Pengkadan Achmad Syahrizal, S.E., Kanit IK AIPDA Erik Febrian, Bhabinkamtibmas Bripka Dubersius Siregar dan Briptu Ade Yoga Pratama, anggota Satpol PP Abdul Kasim, Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PPKD PAW) Desa Mawan dan Desa Permata, serta masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, untuk Desa Mawan pada TPS 01, pasangan calon memperoleh suara sebagai berikut: Jusdi sebanyak 132 suara, Rusliono 74 suara, dan Wahyu Andika Putra, S.Sos memperoleh 343 suara, dengan 6 suara tidak sah. Dengan demikian, Wahyu Andika Putra, S.Sos ditetapkan sebagai pemenang Pilkades PAW Desa Mawan.

Sementara itu, untuk Desa Permata, hasil penghitungan suara di TPS 01 menunjukkan M. Zein memperoleh 84 suara dan Daldin 53 suara, dengan 2 suara tidak sah. Di TPS 02, M. Zein memperoleh 53 suara dan Daldin 17 suara, dengan 1 suara tidak sah. Secara keseluruhan, M. Zein unggul dengan total perolehan 137 suara dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkades PAW Desa Permata.

Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pengkadan.

Kegiatan monitoring dan pengamanan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Mawan dan Desa Permata berakhir pada pukul 14.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan Pilkades PAW ini dilakukan karena Kepala Desa Mawan mengundurkan diri setelah diterima sebagai PPPK dan bertugas sebagai guru di SMP Negeri 2 Pengkadan, sementara Kepala Desa Permata mengundurkan diri karena sakit menahun, sehingga diperlukan pengisian jabatan kepala desa pengganti guna menjamin kelangsungan roda pemerintahan Desa.



(Suharmanto/Rizky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *