Manggar, Belitung Timur – untuk meluruskan pemberitaan dan persepsi publik terkait ketidak harmonisan PEMIMPIN BABEL, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Helyana mengungkapkannya bahwa Ia mengaku tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan kepemerintahan dan kewenangannya selaku Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung didepan masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

Hal itu disampaikan Helyana saat ngopi bareng di Warkop Aput Desa Mekarjaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur. Minggu (30/11/2025) pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh lawyernya Andi Kusuma dan pendukung setianya yang berasal dari Toboali Bangka Selatan, Barata Harahap juga  keluarga tercintanya yang selalu setia jadi penyemangat dan pendukung kuatnya. 

Di momen itu, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa walaupun dengan situasi dan kondisinya saat ini, Ia ingin tetap menjalankan amanah sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan sebaik-baiknya. 

” Meskipun dihadapkan pada keterbatasan peran, InsyaAlloh Saya akan tetap menjaga amanah dan menjalankan kepercayaan masyarakat Babel khususnya masyarakat Belitung dan Belitung Timur,” ungkapnya. 

Lanjutnya lagi, walaupun protokoler dihentikan dan kewenangannya dibatasi hampir emang tidak berperan sama sekali, akan tetap berusaha menjalankan tugas dan amanah meskipun tidak memiliki agenda kedinasan resmi. 

” Di kesempatan ini Saya mohon maaf kepada masyarakat Bangka Belitung karena belum bisa menjalankan amanah dengan baik. Ini bukan kemauan Saya. Peran Saya benar-benar hampir ditiadakan. Sekali lagi Saya mohon maaf dan mohon dukungannya terus. Sehingga Saya bisa lebih kuat dan lebih bisa menerima dan menghadapi ujian dan cobaan Saya ini. Terimakasih, ” bebernya. 

Sementara itu, Lawyer juga advokat Andi Kusuma yang mendampingi Helyana mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah untuk mendampingi klien yaitu Ibu Helyana. 

” Tugas Saya selaku Lawyer, advokat Beliau untuk mendampingi. Karena ini merupakan tanggung jawab Saya secara moral dan profesional. Baik litigasi (proses hukumnya sampai ke pengadilan) maupun non litigasi (penanganan perkara melalui cara-cara alternatif di luar pengadilan), ” ujar Andi. 

Andi Kusuma yang juga Ketua DPD Perepat Babel menegaskan bahwa awalnya tidak simpatik, tidak mau ikut campur perseteruan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Babel. 

” Saya sempat bersilaturahmi dengan Pak Gubernur Hidayat Arsani, Beliau mempersilahkan dan memberikan pernyataan bahwa pertama tidak ikut campur permasalahan antara Ibu Adelia dengan Ibu Helyana. Kedua mengakui soal ijasah bahwa Beliau telah meminta kepastian hukum, ” terangnya. 

Andi juga tegaskan bahwa langkah hukum akan terus berjalan, akan terus sesuai dengan prosedur dengan mulai dari eksepsi, pembuktian hingga penyampaian pledoinya. Ia berharap para Forkopimda dan para Tokoh-tokoh masyarakat Babel untuk menjaga kondisi aman, tentram, harmonis dan damai.