Tanjungpandan – Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) menggelar konferensi pers dan menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika politik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di kawasan Bubur Ayam Kite, Jalan Kapten Saridin, Belitung, Rabu (26/11/2025).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam KRUBMD, antara lain H. Soehadie Hasan, H. Adi Adjin, Sabriansyah, dan Suryadi Saman.

H. Soehadi Hasan selaku Koordinator Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) menyampaikan dengan menyoroti kondisi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung yang dinilai menimbulkan keresahan publik.

KRUBMD menyebut telah melakukan diskusi panjang bersama berbagai elemen masyarakat dan kemudian menyampaikan pandangan mereka kepada Kementerian Dalam Negeri. Dan mengklaim bahwa persoalan kepemimpinan daerah yang berlarut-larut ini berdampak pada masyarakat, khususnya di Belitung, yang mereka nilai sudah 25 tahun merasakan ketidaktercukupan perhatian terhadap prinsip kesetaraan antarpulau di Babel.

Dalam dokumen resmi yang dibacakan, KRUBMD menyampaikan beberapa poin pokok pernyataan sikap, antara lain:

1. Mendesak penyelesaian persoalan kepemimpinan Gubernur–Wakil Gubernur Babel yang dinilai terlalu lama menggantung. 

2. Mendorong komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait sejumlah isu yang disebutkan KRUBMD dalam dokumen mereka.

3. Mengkritisi gaya komunikasi politik yang dianggap menciptakan persepsi seolah tidak ada masalah, padahal menurut mereka terdapat ketidakselarasan dan persoalan tata kelola.

KRUBMD menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang mereka tampung dan sampaikan kepada pemerintah.

Pada akhir pernyataan, KRUBMD menyerukan himbauan kepada masyarakat Bangka Belitung khususnya Belitung untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mendorong kepemimpinan daerah yang lebih baik.

Para tokoh yang hadir menekankan bahwa tujuan utama pernyataan ini adalah mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan demi kemaslahatan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.