Palembang, mediakota.com —
Ditengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit mencapai Rp.560 Milyar,keputusan Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir untuk tetap melaksanakan proyek Rehab Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ilir sebesar Rp.3,5 Milyar dan Rumah Dinas Wakil Bupati sebesar Rp.5 Milyar,dinilai sebagai tindakan sensitif terhadap kondisi masyarakat,sekaligus memunculkan dugaan kuat praktik penyimpangan Anggaran.

Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS,tidak hanya mengkritik keras kebijakan itu,tetapi juga menyakan pihaknya sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa di Gedung KPK dalam waktu dekat.

” Persoalan ini harus diusut tuntas,” ujar Asmawi,HS kepada Wartawan,Rabu ( 19/11/2025 ).

Anggaran rehab dan fasilitas Pejabat Daerah itu tercatat dalam sistim Pengadaan dan menimbulkan pertanyaan publik.Bagaimana mungkin disaat defisit yang mencapai Rp.560 Milyar,Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir tetap memprioritaskan proyek non Urgensial seperti Penganggaran Pendopoan dan Rumah Dinas.

Dari hasil penelusuran lapangan dan dokumen yang diperoleh SCI,diduga adanya kejanggalan terkait perusahaan yang memenangkan tender.Rekam jejak perusahaan yang terlibat harus diperiksa secara mendalam.( Agustinus )

By Liputan