Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

 

 

Tanjung Selor Mediakota.com Divisi Humas Polri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Kaltara, perwakilan Humas Polri, serta narasumber dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltara.

Bimtek ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas personel Humas Polri dalam memahami dan menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Melalui kegiatan ini, Polri berupaya menyeimbangkan transparansi informasi kepada publik dengan perlindungan terhadap data dan informasi yang bersifat strategis bagi keamanan negara.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia juga mengajak seluruh jajaran Humas agar terus meningkatkan kemampuan komunikasi publik dan pemanfaatan teknologi digital untuk melawan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap personel Humas semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman. Humas harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menyejukkan di tengah masyarakat,” ujar Irjen Djati.

Sementara itu, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro menegaskan pentingnya etika bermedia sosial bagi seluruh anggota Polri. Ia mengingatkan agar setiap personel mampu menjadi teladan di ruang digital dengan menyebarkan konten yang positif, edukatif, dan membangun citra institusi yang humanis.

Pada kesempatan tersebut, Divhumas Polri menyerahkan cinderamata kepada Kapolda Kaltara dan perwakilan Komisi Informasi Publik, disusul sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.

Narasumber dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltara, Berlanta Ginting, menegaskan bahwa setiap badan publik wajib memiliki sistem pengelolaan informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menekankan bahwa hak atas informasi publik merupakan bagian dari hak asasi warga negara yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi personel Humas Polri di Kalimantan Utara dalam mendukung terwujudnya Polri yang presisi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat informasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *