Usai Pemutihan Pajak, Samsat Sepi Pengunjung

Karawang, mediakota.com Kantor Samsat di sejumlah wilayah Jawa Barat tampak sepi setelah program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir. Antusiasme wajib pajak yang sebelumnya tinggi saat ada keringanan denda, kini menurun ketika pembayaran kembali normal tanpa potongan.

Fenomena ini menunjukkan adanya kebiasaan sebagian masyarakat yang menunda pembayaran pajak dan lebih memilih menunggu program pemutihan berikutnya. Akibatnya, saat periode normal berlangsung, penerimaan pajak daerah tidak optimal.

Pemerhati kebijakan pemerintah, Dede Sunarya, SE, menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mengatur pola pemutihan agar tidak memunculkan kebiasaan menunggu diskon.

“Kalau terlalu sering ada pemutihan, masyarakat jadi terbiasa menunda bayar. Begitu masuk periode normal, mereka malas, berharap nanti ada pemutihan lagi. Pola ini kurang sehat untuk budaya taat pajak jangka panjang,” ujar Dede Sunarya, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, peran Polantas juga bisa dioptimalkan dalam mendorong kepatuhan pajak. Razia kendaraan dapat menjadi salah satu instrumen penertiban, namun perlu disertai pendekatan yang edukatif.

“Razia memang bisa jadi alat kejut, tapi jangan sampai masyarakat merasa ditekan. Lebih baik jika diiringi sosialisasi manfaat pajak, bahkan bisa disediakan layanan pembayaran cepat di lokasi razia, seperti samsat keliling atau drive thru,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku biro jasa juga ikut merasakan dampaknya. Orderan yang biasanya ramai saat pemutihan, kini sepi setelah program berakhir.

“Sepi sekali, seperti bubar hajatan rasanya,” keluh Haji Entis dari Perhimpunan Biro Jasa Karawang.

Dede menambahkan, solusi yang lebih efektif adalah inovasi layanan berbasis digital agar masyarakat lebih mudah membayar pajak tanpa harus antre di Samsat. Selain itu, ia menyarankan agar program pemutihan tetap ada, tetapi cukup dilakukan secara periodik, misalnya lima tahun sekali.

“Dengan begitu, masyarakat tidak lagi menunggu-nunggu pemutihan, tetapi sadar bahwa pajak kendaraan adalah kewajiban rutin. Pemerintah harus konsisten, dan Polantas berperan mendukung, bukan hanya menindak,” pungkasnya.

(Zey/pay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *