Karawang, mediakota.com — Sabtu (20/9/2025), Polres Karawang melalui Unit Inafis Sat Reskrim dan Polsek Kotabaru melaksanakan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan seorang warga yang tertabrak Kereta Api BIMA jurusan Gambir–Semarang di perlintasan KM 85-200, Kampung Sukamulya RT.003/009, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Benar, pada hari Sabtu pukul 18.30 WIB telah terjadi peristiwa seorang warga yang tertabrak kereta api hingga meninggal dunia.Petugas langsung melakukan pemeriksaan TKP serta tindakan kepolisian sesuai prosedur, ujar Kasi Humas.
Adapun korban diketahui bernama Mamuri bin M. Rais, (58), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kampung Sukamulya. Berdasarkan keterangan Saksi, sebelum kejadian korban sempat berbelanja di warung dekat lokasi, kemudian hendak pulang dengan membawa perlintasan kereta. Namun korban tidak menyadari adanya Kereta Api BIMA dari arah Stasiun Cikampek sehingga tertabrak hingga meninggal dunia di lokasi.
Mendapat laporan, petugas segera mendatangi TKP, melakukan identifikasi oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Karawang, serta membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Karawang. “Dalam kejadian ini, korban meninggal dunia di tempat, sementara kerugian materi nihil. Kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif,” jelas Ipda Cep Wildan.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan memastikan kondisi aman sebelum persimpangan, demi keselamatan bersama.
( IBAD )