Tangsel, mediakota.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat, Polsek Pamulang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu siang. Patroli ini difokuskan pada wadah organisasi warga untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong (rumsong) serta kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). 20/8
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.28 WIB dan dipimpin oleh Aiptu Mulyantoro selaku Banit Samapta Polsek Pamulang. Lokasi patroli dilakukan di Perumahan Gria Jakarta, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Patroli ini merupakan bagian dari program preventif yang rutin diselenggarakan oleh jajaran Polsek Pamulang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan langsung kepada petugas keamanan (security) dan warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing atau tamu yang masuk ke lingkungan mereka. Warga juga diingatkan agar aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.
Kegiatan KRYD ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Pamulang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di siang hari saat rumah sering ditinggal penghuninya. Biasanya, kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian dapat meminimalisir potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Pamulang.
( Johanes S )