Tangerang, mediakota.com – Dalam rangka mengimplementasikan Deklarasi CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar), Polsek Kelapa Dua melaksanakan kegiatan pelatihan preemtif di SMA Negeri 23 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas AKP Partijo, SH, bersama Panit Lantas Iptu Evy Elyasa Indrianti, SH, serta diikuti tiga personel, dengan sasaran para siswa-siswi sekolah tersebut.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gus Prihatin Zen, SH, menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan langkah nyata Polri untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar yang dapat merugikan masa depan generasi muda. “Melalui pendekatan langsung ke sekolah, kami ingin mengingatkan para pelajar bahwa kekerasan bukanlah solusi. Persaudaraan, saling menghargai, dan fokus pada prestasi adalah kunci membangun masa depan yang cerah,” ujarnya.
Selain pesan anti tawuran, petugas juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya tertib lalu lintas. “Kami sampaikan kepada para siswa bahwa saat berkendara, terutama menggunakan sepeda motor, wajib mengenakan helm demi keselamatan. Tata tertib di jalan raya harus dipatuhi agar terhindar dari kecelakaan,” tambah Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, dengan siswa antusias menyimak materi yang disampaikan. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara kepolisian, pihak sekolah, dan para pelajar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan mendukung tercapainya prestasi.
( Agustinus )