Palembang, mediakota.com — Kisruh beras oplosan yang terjadi beberapa waktu lalu kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Ketua Garda DKD Prabowo Sumsel menilai, mengoplos beras merupakan kejahatan terhadap Rakyat dan Negara.
Kepada Wartawan di Palembang, Selasa ( 15/7/205 ) Ketua DKD Garda Prabowo Sumatera Selatan, H.Bana Djuni,SH,MBA mengatakan, kegiatan mengoplos beras dapat diperintahkan sebagai kejahatan terhadap Rakyat dan kejahatan kepada Negara,lantaran ditengah kondisi sulit saat ini,para pengoplos beras telah menyebabkan biaya hidup semakin tinggi dan beras yang diperoleh rakyat tidak sesuai kualitas yang disyaratkan Pemerintah.
Praktik tersebut merupakan yang dilakukan Mafia mencari keuntungan Pribadi dan Korporasi sudah banyak rakyat menjadi korban. Dari minyak yang di oplos, Pupuk oplosan, monopoli distribusi pupuk urea bersubsidi oleh perusahaan tertentu di Banyuasin dan bahkan beras sebagai Pangan utama pun di oplos tidak sesuai dengan kwalitas yang dilabeli beras Premium.
” Kejahatan ini perlu segera dihentikan agar rakyat tidak terus menerus dibodohi, ” Tegasnya.
Menurutnya, tindakan pengoplosan ini bukanlah kesalahan administratif tetapi mempunyai kepentingan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Untuk itu, Bana mengharapkan APH baik Polri dan Kejaksaan harus menangani kasus ini dengan serius, mengungkap kejahatan terhadap Rakyat dan Negara ini Sampai ke akar-akarnya bahkan pencucian uang hasil kejahatan tersebut harus diungkapkan secara jelas dan transparan jangan ada pandang bulu.
Menurut Bana, para pelaku pengoplosan harus diberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera. Misalnya dengan menutup usahanya secara permanen dan bagi pelaku dilarang melakukan usaha serupa.
DKD Garda prabowo dan Jajaran DKC dalam hal ini siap mengawal program Presiden Republik Indonesia bapak H Prabowo subianto, Serta Kami berkordinasi dengan satgas – satgas yang telah dibentuk oleh negara.
” Pengoplos ini bukan sekedar perbuatan curang tetapi kejahatan kepada Negara sehingga harus di hukum berat, ” Tegasnya.
Menurut Bana, penegakan hukum menyeluruh harus dilakukan, baik itu kepada pelaku teknis hingga jaringan distribusi korporasi besar dibalik praktik manipulatif itu karna hal ini diperkirakan sudah berlangsung lama.
Seperti ramai sejumlah pemberitaan, bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kementerian Pertanian resmi mengungkap tabir 212 merk beras premium dan Medium yang diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.
Sekitar 10 perusahaan terbesar terindikasi melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mengatasi kondisi pangan yang merugikan konsumen.
” Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim,Satgas Pangan, ” Tegas Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025 ).
Pemeriksaan tersebut, kata Amran, menyasar produk yang tidak sesuai standar mutu, seperti volume yang dikurangi, kualitas buruk, hingga label yang berputar.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap sejumlah temuan baru soal praktik ‘culas’ para produsen hingga pedagang yang telah memanipulasi harga hingga kemasan subsidi beras.
Amran mengatakan, mereka juga terbukti memanipulasi dan menjual beras tak mengikuti standar mutu ketentuan jenis beras yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan jumlah total 212 merek.
” Ada yang volumenya dikurangi,ada yang kualitasnya dikurangi.Harusnya dia beras curah, tapi ditulis Premium, ” Ujarnya.
Praktik tersebut, kata Amran, terjadi selama bertahun-tahun dengan total kerugian Negara Rp.2 Triliun per Tahun. Dengan demikian, selama lima Tahun Negara dirugikan Rp10 Triliun. Amran juga menyebutkan, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp 99 Triliun.
Ketua Garda Prabowo Sumsel H.Bana bersama Dirtipideksus Brigjend Helfi Assegaf
Sebagai tindak lanjut temuan Kementan itu,Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim bergerak cepat, terjun langsung untuk menemukan sejumlah dugaan pelanggaran mutual dan takaran. Dari penelusuran tersebut terdapat empat produsen beras yang diduga melakukan praktik culas.
Betul, masih dalam proses Pemeriksaan, Kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjend Helfi Assegaf kepada Wartawan di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Ia juga membenarkan bahwa pemeriksaan ini didasarkan pada informasi Menteri Pertanian Amran.
Berikut 10 Merk Beras yang diduga Oplosan
Wilmar Group : Sovia, Fortune, Slip ( Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta )
PT.Food Station Tjipinang: Alfamidi Setara Pulen, Sentra Ramos,bFood Station ( Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar ).
PT.Belitang Panen Raya : Raja Platinum, Raja Ultima ( Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek ).
PT Seafood Candi Indonesia: Lariset, Lezat ( Jabodetabek, Jateng, Jabar ).
PT.Buyung Poetra Sembada Tbk : Topi Koki (Lampung, Jateng).
PT.Bintang Terang Lestari Abadi : Elephas, Maximus, Slip Hummer(Sumut, Aceh ).
PT.Sentosa Utama Lestari ( Japfa Group ): Ayana ( Yogyakarta, Jabodetabek ).
PT.Subur Jaya Indotama: Dua koki, Subur Jaya (Lampung).
CV.Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung).
PT.Jaya Utama Santuhah: Pandan Wangi, BMW.
( Agustinus )