Penggunaan Dana Desa Prabu Menang, Pali, Sumatera Selatan, Diduga menyimpang

Pali, Mediakota.com
Penggunaan Dana Desa, Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh Awak Mediakota mengungkapkan, Tahun Anggaran 2023, Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Pali Sumatera Selatan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.829.159.000, yang diperuntukkan beberapa program antara lain, pembuatan Drainase, air limbah rumah tangga sebesar Rp.108.416.000.

Keterangan yang diperoleh dari Tokoh Masyarakat,fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.

Pembuatan Lumbung Desa sebesar Rp.185.966.600, diteliti. Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.304.157.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Prabu Menang mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.955.773.000, yang diperuntukkan beberapa program diantaranya, Pembuatan keramba/kolam perikanan darat milik desa sebesar Rp.81.328.000.

Program ini diduga terjadi penyimpangan. Diduga untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Desa.

Pembangunan/rehab/peningkatan gedung/prasarana Kantor Desa sebesar Rp.150 juta, diduga tidak sesuai RAB.

Keterangan yang diperoleh, oknum Kepala Desa Prabu Menang diduga tidak menyentuh Hukum.

Kepala Dinas PMD Pali, tidak berhasil dihubungi untuk konfirmasi.

( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *