Sorotan Tegas KWK Komisi II DPRD Sumenep Diduga Mandul dan Tak Bernyali Sikapi Krisis PT Sumekar

Sumenep, Mediakota.com – Gelombang kritik pedas kembali menerjang lembaga legislatif Kabupaten Sumenep. Kali ini, Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, dengan retorika yang lugas dan berbobot, menyoroti secara tajam kinerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dalam menangani kemelut yang melilit tubuh perusahaan daerah, PT Sumekar.

Safiudin, yang dikenal dengan panggilan akrab Gus Piu, melontarkan tudingan keras terkait indikasi ketidakseriusan Komisi II dalam mendengarkan aspirasi puluhan kru dan Anak Buah Kapal (ABK) PT Sumekar yang tengah melakukan aksi penandatanganan kerja. Janji audiensi lanjutan yang sebelumnya digaungkan oleh Komisi II, menurut Safiudin, hingga kini tak datang terealisasi, justru dibatalkan secara sepihak tanpa argumentasi yang kuat.

“Komisi II ini mempertontonkan praktik yang jauh dari representasi esensi rakyat. Pembatalan audiensi yang telah diselenggarakan secara serampangan mengindikasikan ketidakhadirannya komitmen dan kesungguhan dalam mencari solusi,” ujar H. Safiudin dengan nada kecewa saat ditemui pada Rabu (14/05/2025).

Lebih lanjut, Gus Piu bahkan menyuarakan adanya konspirasi yang dilakukan antara oknum anggota Komisi II yang disinyalir berupaya mengulur-ulur penyelesaian permasalahan PT Sumekar. Dalam penampilannya, hanya segelintir anggota Komisi II, yang secara spesifik menyebut nama Rasidi, yang menunjukkan itikad baik dan ketegasan dalam menyikapi persoalan ini.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Rasidi atas keberanian dan ketegasannya dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik. Namun, sebagian besar anggota Komisi II, terutama pimpinannya, terkesan kehilangan nyali. Tuntutan KWK untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun diabaikan begitu saja. Patut bertanya-tanya, apakah ada ‘mata utama’ di balik sikap pasif ini?” sindirnya dengan nada retoris.

Seperti diketahui, KWK sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi II DPRD Sumenep, membawa aspirasi sekitar 50 kru dan ABK PT Sumekar yang terpaksa melakukan penandatanganan kerja akibat hak gaji mereka selama 24 bulan belum terpenuhi. Aksi ucapan ini merupakan manifestasi puncak dari akumulasi kekecewaan dan kesulitan ekonomi yang dialami para pekerja dan keluarga mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faizal, memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan oleh awak media ini tidak mendapatkan respon, meskipun indikator pesan telah menunjukkan bahwa pesan tersebut telah dibaca. Senada dengan itu, Direktur Utama PT Sumekar, Saiful, juga belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait permasalahan yang tengah membelit perusahaannya.

Sikap diam dan ketidakjelasan dari pihak-pihak terkait ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya permasalahan mendasar yang belum terungkap. Publik menantikan langkah konkret dan keberanian DPRD Sumenep, khususnya Komisi II, untuk keluar dari zona nyaman dan mengambil tindakan tegas demi menyelesaikan krisis yang menimpa PT Sumekar dan nasib para pekerjanya. Citra lembaga legislatif dipertaruhkan dalam penanganan isu krusial ini.

( R.M Hendra )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *