Gantung, Belitung Timur – Desa Limbongan menjadi salah satu peserta dalam lomba Desa atau Kelurahan Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penilaian, Tim Juri mengunjungi Desa Limbongan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan. Kamis (8/5/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur, Ketua TP PKK Kabupaten Belitung Timur Vivi Yuliani Kamarudin Muten, Camat dan Forkopimcam Gantung, Tim Juri Lomba Desa Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimana Kadinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku Ketua Tim Juri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Masyarakat Desa Limbongan.
Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Desa Limbongan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur yang telah berhasil mewakili Kabupaten Belitung Timur dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Taun 2025.
” Keikutsertaan Desa Limbongan dalam lomba ini merupakan bukti nyata bahwa desa ini telah menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai bidang,” ujar Wabup Khairil.
Menurutnya, Lomba Desa ini bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari upaya evaluasi pembangunan desa secara menyeluruh. Dimana aspek yang dinilai mencakup Pemerintahan, Kewilayahan, dan Kemasyarakatan, termasuk di dalamnya Sektor Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi Masyarakat, Administrasi, Kelembagaan Desa, peran PKK, Keamanan, serta Ketertiban Lingkungan.
” Kegiatan klarifikasi lapangan hari ini merupakan bentuk verifikasi dan validasi terhadap capaian dan inovasi desa yang telah dilaporkan. Ini momentum yang tepat bagi kita semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pembangunan desa ke arah yang lebih baik, mandiri, dan berdaya saing,’ ungkapnya.
Khairil juga berharap bahwa tim penilai dapat melihat langsung semangat gotong royong, kemandirian, serta potensi lokal yang telah dikelola dengan baik oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa Limbongan.
” Semangat untuk memajukan desa dengan bertumpu pada kreativitas yang dimiliki akan meningkatkan peran masyarakat. Begitu pula Lomba Desa, sehingga perlombaan desa harus mendongkrak semangat dan aksi gotong royong,” pungkasnya.
Budi Utama selaku Ketua Tim Juri mengungkapkan bahwa klarifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan data dan informasi yang telah disampaikan dalam dokumen lomba sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
” Kami ingin melihat langsung bagaimana implementasi program dan kebijakan yang ada di Desa Limbongan. Di lomba ini hanya diikuti oleh 3 Desa dan 2 Kelurahan dengan 4 Kabupaten/ Kota Se-Bangka Belitung. Yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Pangkalpinang, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur,” terang Ketua Tim juri Budi Utama.
Dalam kunjungan ini, Tim Juri melakukan verifikasi terhadap sejumlah fasilitas dan kegiatan masyarakat yang menjadi andalan Desa Limbongan.
Diujung kegiatan klarifikasi lapangan ini diakhiri dengan sesi photo bersama. Semoga hasil dari klarifikasi lapangan ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penentuan Lomba Desa Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.