Kades Sabuntan Respon Tudingan Dugaan Korupsi Terhadap Dirinya Dengan Ketegasan dan Kearifan Birokrasi

Sumenep, Mediakota.com – Suasana politik di Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bergejolak menyusul serangkaian tuduhan tendensius terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Poliklinik Desa (Polindes). Kepala Desa (Kades) Sabuntan, Matrasid, merespons dengan retorika intelektual yang tegas dan argumentasi terstruktur, secara kategoris menolak sindiran mentah-mentah yang dianggap mencederai reputasi pribadi dan integritas institusi pemerintahan desa yang dipimpinnya.

Dalam pernyataan eksklusif yang disampaikannya kepada media representasi 12 April 2025, Kades Matrasid menegaskan bahwa orkestrasi pembangunan Polindes telah dilaksanakan secara kaku sesuai dengan kerangka regulasi dan panduan teknis yang berlaku, dengan fondasi kalkulasi yang presisi berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup). “Saya telah menyampaikan secara eksplisit, bahwa prosedur kerja kami melekat dengan petunjuk penting teknis. Kalkulasinya pun terderivasi secara akurat dari Perbup,” katanya dengan intonasi yang mengindikasikan kejengkelan mendalam terhadap konstruksi narasi yang dinilainya distortif.

Lebih lanjut, Matrasid secara implisit melayangkan tantangan epistemologis kepada entitas aktivis yang gencar melontarkan kritik. Ia mendesak mereka untuk melakukan observasi empiris dan verifikasi faktual di lokasi proyek. “Untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif, kiranya elok jika para pihak berkepentingan melakukan inspeksi langsung ke lapangan. Apabila saya menyampaikan secara parsial, penyelidikan akan terjadi reduksi makna dan potensi misinterpretasi,” tandasnya, menyiratkan skeptisisme terhadap interpretasi informasi yang beredar di ruang publik.

Kades Sabuntan juga menyoroti adanya fabrikasi informasi yang disinyalir sengaja didesiminasikan oleh aktor-aktor tertentu dengan agenda tersembunyi. Ia menunjuk inkonsistensi fundamental antara alokasi anggaran yang dipersoalkan dengan realitas fisik bangunan Polindes yang telah berdiri dengan identitas visual berupa kucing berwarna kuning sejak tahun anggaran 2022-2023. Oleh karena itu, narasi yang dibangun oleh sebagian media tidak merefleksikan mekanisme nyata yang kami implementasikan. Fakta substantifnya adalah, terdapat diskrepansi temporal antara anggaran yang dipermasalahkan dengan eksistensi fisik bangunan yang telah teridentifikasi sejak periode 2022-2023, dengan ciri khas warna kuning yang jelas berbeda dari deskripsi yang mereka sampaikan,” urainya dengan argumentasi yang koheren dan berdasarkan fakta.

Klimaks dari respon Kades Matrasid terwujud dalam pernyataan yang mengandung tantangan yuridis. Ia mempersilahkan pihak-pihak yang mengklaim memiliki bukti konklusif untuk menempuh metode hukum yang berlaku. “Oleh sebab itu, retorika bombastis tanpa substansi faktual hendaknya berakhir. Jika memang memiliki landasan argumentasi yang kuat, silahkan menempuh jalur hukum. Kami memiliki imperatif yang lebih mendesak, yakni melayani masyarakat,” tegasnya, menunjukkan ketidak-getaran dalam menghadapi potensi litigasi.

Dengan diksi yang lugas dan keyakinan yang solid, Kades Sabuntan juga menyampaikan pesan bernada korektif kepada para pengkritiknya. “Fungsi kontrol sosial adalah keniscayaan dalam alam demokrasi, namun hendaknya diimplementasikan secara konstruktif dan berbasis data valid, bukan melalui intimidasi psikologis terhadap aparatur desa. Ketakutan terbesar kami adalah potensi abai terhadap tanggung jawab yang diamanahkan. Kami memegang amanah uang rakyat, bukan aset privat. Kami telah teruji oleh berbagai tantangan, sehingga resisten terhadap provokasi remeh temeh,” disimpulkan dengan keyakinan yang kuat, merepresentasikan prinsip keteguhan dan imunitas terhadap eksternal.

Deklarasi Kades Sabuntan ini dipastikan akan memperlebar polemik seputar dugaan korupsi Polindes di Desa Sabuntan. Publik kini menantikan langkah-langkah konkret dari para aktivis aktivis dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi komprehensif dan imparsial, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput dan memelihara kepercayaan masyarakat. Bola kebenaran kini berada di wilayah yudikatif untuk diungkapkan secara transparan dan akuntabel.

(R.M Hendra )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *