LPK-GPI Desak APH Periksa Proyek Jalan Rabat Beton Pulau Enggano

Bengkulu, Mediakota.com- Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Bengkulu, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa Pembangunan Jalan Banjar Sari – Malakoni – Kayu Apuh (Pulau Enggano) II dan Pembangunan Jalan Banjar Sari- Malakoni-Kayu Apuh (Pulau Enggano) III Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang di laksanakan Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Bengkulu di duga Pembangunan Jalan Rabat Beton di Pulau Enggano tersebut di duga tidak sesuai Spek. Pasalnya, masyarakat Enggano sangat kecewa dengan pekerjaan yang dilaksanakan PT. Rodateknindo Purajaya dan PT. Rimbo Peraduan karena dugaannya sudah di luar spekulasi fisik. Pekerjaan jalan Rabat Beton yang di laksanakan oleh pihak kontraktor PT. Rodateknindo Purajaya dengan Pagu Anggaran Rp. 60.822.385.000 Sumber Dana SBSN Tahun Anggaran 2023 dan PT. Rimbo Peraduan Nilai Kontrak Rp. 67.406.788.000 Sumber Dana SBSN Tahun Anggaran 2023-2024 dalam pelaksanaan di lapangan kurangnya pengawasan pada kegiatan Pembangunan Jalan Nasional yang baru dibangun sepanjang jagung itu di beberapa titik jalan mengalami kerusakan/retak yang diduga tidak sesuai Spek. Ada Beberapa item pekerjaan yang harus di usut tuntas antara lain pada :

1. Kegiatan Pembangunan Jalan Banjar Sari – Malakoni – Kayu Apuh (Pulau Enggano) II baru seumur jagung dibangun ada beberapa titik jalan banyak yang retak.
2. Lampu jalan tidak ada, sedangkan rambu-rambu pengaman tikungan tidak di pasang siring. Yang wajib di pasang di lingkungan gak di pasang di Desa Apoho Enggano.
3. Pengamparan trenase batu split bis ada yang lebarnya kurang dan ada juga ketebalan nya di duga tidak sesuai dengan petunjuk/pemadatan dasar badan jalan ada sebagian yang pas dan ada yang belum maksimal yang memakai batu krokos.
Dengan adanya temuan kami dari
Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Bengkulu dan Mediakota. com.

melaksanakan investigasi lapangan belum lama ini menganalisis kinerja dari pihak Kontraktor dan konsultan pengawas pada kegiatan Pembangunan Jalan Pulau Enggano tahap 2 & 3 Ada apa dengan pekerjaan fisik jalan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.
Biro Investigasi LPK-GPI Provinsi Bengkulu mengatakan, kami akan mendokumentasikan laporan masyarakat terkait pembangunan jalan rabat beton yang di duga tidak sesuai spek kepada Aparat Penegak Hukum dan Kementerian PU, “Jelas Yulisman kepada mediakota.com belum lama ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Satker Jalan Nasional wilayah 1 Provinsi Bengkulu, PPK 1.2 maupun pihak pemberi kerja belum bisa di hubungi.

(Pertandingan Pertanian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *