Sumenep, mediakota.com – Insiden kematian H. Fadil Bin Su’ut, yang terjadi sebulan lalu di Desa Tenonan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Kapolsek Manding, Iptu Nurkholis, merespons cepat aduan masyarakat yang disampaikan oleh aktivis pemerhati kebijakan publik, Rasyid Nadhyin, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Namun, fakta yang terungkap di lapangan menimbulkan pertanyaan besar. Anggota intel Polsek Manding, Beni, mengungkapkan bahwa kabel yang diduga menjadi penyebab kematian H. Fadil telah hilang dari lokasi kejadian. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya, seperti pemanggilan untuk dimintai keterangan. Dan yang pasti kami datangkan Saksi-saksi yang benar tahu dengan kejadian itu,” ujarnya.
Hilangnya barang bukti ini tentu saja menimbulkan kualitas buruk. Rasyid, aktivis yang mengawali kasus ini, menduga ada upaya untuk menghilangkan jejak. “Kalau nanti kabel listrik tidak ada pada posisi semula berarti ada dugaan mau menghilangkan barang bukti dan ini sangat perlu ditindaklanjuti lebih lanjut,” tegasnya.
Rasyid juga menyoroti kemungkinan keterlibatan PT PLN Ambunten. Menurutnya, jika kabel tersebut dari TKP tersambung ke jaringan Kabel Induk PLN, maka hilangnya kabel tersebut bisa jadi merupakan masalah baru yang harus diselesaikan. “Bisa saja kabel tersebut diduga nyantol kepada PLN. Kalau benar hal ini berarti masalah baru yang harus diperjelas kepada PT PLN Ambunten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rasyid bahkan mengindikasikan kemungkinan adanya “pencurian setrum” jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. “Dan PLN Ambunten kecamatan Ambunten Kab. Sumenep harus bertindak dan melaporkan atas pencurian setrum yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” katanya.
Dari sudut pandang hukum, kasus ini bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, jika kematian H. Fadil disebabkan oleh kelalaian pihak tertentu dalam memasang atau memelihara instalasi listrik, maka kasus ini bisa masuk ke ranah hukum pidana terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Namun, jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menghilangkan barang bukti atau bahkan “mencuri setrum”, maka kasus ini bisa berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius, seperti perusak barang bukti atau pencurian.
Kasus ini sebuah novel Perjalanan Hidup yang penuh misteri. Hilangnya kabel listrik petunjuk menjadi kunci yang harus memecahkan. Apakah ini hanya kecelakaan Saja atau ada Dugaan kejahatan yang tersembunyi di balik kematian H. Fadil?
Kita semua berharap pihak kepolisian dapat mengungkap tabir misteri ini dan membawa pelaku kejahatan ke hadapan hukum. Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka.
Kasus kematian H. Fadil adalah Catatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan terkait penggunaan listrik. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk yang terkait dengan instalasi listrik.
Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Apakah kebenaran akan terungkap, ataukah misteri ini akan terus membuat kita terjebak?
(R.M Hendra)