Misteri Hilangnya Dana Pemagaran Kuburan | Dugaan Korupsi Muncul ke Permukaan

Sumenep, Mediakota – Dalam sebuah kasus yang menghebohkan, dana sebesar Rp75.000.000 yang seharusnya digunakan untuk memagari kuburan di Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, seakan ditelan bumi. Proyek yang berasal dari pokok pikiran (pokir) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini diduga kuat telah disalahgunakan. (2/11/2024)

Ibarat hantu yang menghilang ditelan malam, proyek pemagaran kuburan ini tidak pernah ditemukan jejaknya setelah tim media Kota melakukan penyelidikan mendalam. Padahal, proyek ini diajukan oleh kelompok masyarakat Dava dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketika tim media menanyakan kepada warga sekitar, mereka seperti disiram air dingin. Tak satu pun warga yang mengetahui adanya pekerjaan pemagaran kuburan di desa mereka. Seorang warga bahkan mengatakan, “Selama berkeliling desa, saya tidak pernah melihat tanda-tanda adanya pekerjaan tersebut. Seolah-olah proyek ini hanya fatamorgana.”

D sebagai penerima bantuan, yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam proyek ini, justru bagai asap yang menghilang ditelan angin. Upaya media untuk menghubunginya selalu sia-sia. Pertanyaan besar pun muncul: ke mana aliran dana sebesar Rp75.000.000 itu?

Ketidakadaan proyek fisik di lapangan, ditambah dengan sulitnya melacak keberadaan penerima bantuan, semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana. Uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum, diduga telah disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Kasus ini bagaikan duri dalam daging yang mengusik ketenangan masyarakat Desa Kebunan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, justru menjadi lahan subur bagi praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas untuk mengungkap kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau.

Ibarat penyakit yang harus diobati, kasus korupsi ini harus segera diberantas. Jika dibiarkan, praktik korupsi akan terus merajalela dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

(R. M Hendra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *