Karawang, mediakota.com β
Menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang, pelayanan di Kantor Samsat Karawang dibatasi hanya sampai pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya aksi anarkis dari para pendemo.
Pembatasan layanan tersebut juga merupakan permintaan langsung dari pihak Bank Jabar Banten (BJB) yang menangani transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Karawang.
Pihak Samsat Karawang, menyampaikan bahwa keputusan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan serta menghindari potensi kericuhan.
βIni sifatnya hanya antisipasi saja, sekaligus menyesuaikan dengan permintaan dari pihak BJB,β ujarnya.
Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak diimbau untuk menyesuaikan waktu pelayanan agar tidak mengalami kendala. Jika tidak memungkinkan hari ini, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan di hari berikutnya atau memanfaatkan layanan alternatif pembayaran pajak secara online.
( Zey )