Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

Serang, mediakota.com – Gadis remaja berusia 15 tahun dijadikan pelampiasan nafsu birahi dua remaja mabuk arak Bali di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Minggu (19/1) dini hari.

Satu pelaku berinisial SR, 17 tahun, berhasil diamankan personil gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang dan Polsek Cikeusal satu jam setelah korban dan keluarga melapor, sedangkan NH pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan awalnya pada Sabtu (18/2), sekira jam 21.00 WIB, SR dan NH membeli Arak Bali sebanyak 3 botol di rumah kakak korban yang berjualan minuman keras.

“Setelah diminum habis, sepertinya 3 botol arak tersebut dirasa kurang memabokan dan kedua pelaku kemudian sekitar pukul 02.00, kembali untuk membeli tambahan arak,” terang Kasatreskrim, Selasa (21/1/2025).

Namun ketika pintu rumah diketuk kakak korban tidak keluar. Pelaku kemudian mengetuk jendela dan ternyata itu adalah kamar tidur korban. Karena kakaknya tidak di rumah, korban kemudian yang melayani.

“Saat itu korban memakai celana pendek yang membuat pelaku terangsang, kedua pelaku masuk kamar melalui jendela,” ujar Andi Kurniady.

Pelaku langsung menyergap dan membekap mulut korban dan mengancam untuk melayani nafsu bejatnya. Atas ancaman itu, korban tak berdaya melawan ketika kedua pelaku melampiaskan nafsu menjadi pelaku.

“Pagi harinya, korban menceritakan tentang keluarganya dan selanjutnya melapor ke Mapolsek Cikeusal,” jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak dan menyelesaikan pengamanan RS di rumahnya di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal. Setelah mengamankan RS, petugas selanjutnya mengejar NH namun pelaku tidak berada di rumahnya.

Pengakuan tersangka RS, dirinya hanya meraba-raba bagian paling sensitif dengan menggunakan jari. NH (DPO) disebut yang menyetubuhi korban, ungkap Kasatreskrim seraya mengatakan RS dilakukan terpencil di Mapolres Serang.

(Roy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *