Tangsel, mediakota.com — Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri melalui Scan QR Barcode pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Tempat Pelayanan Publik Satpas SIM Cilenggang Satlantas Polres Tangsel serta di beberapa titik pusat keramaian dan lingkungan perumahan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Tim Sipropam yang dipimpin oleh IPDA Udin Jamalludin, S.Sos. (Kanit Provos Sipropam) bersama Aipda Muhamad Rifai, S.H. dan Brigpol Andar Rohman, S.H. turun langsung ke lapangan untuk memperkenalkan sistem pengaduan digital ini kepada masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa dengan memindai QR Code yang tersedia, mereka dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran disiplin atau perilaku tidak profesional anggota Polri secara cepat dan terverifikasi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mengapresiasi langkah modernisasi layanan pengaduan tersebut. Selain memperkuat pengawasan internal, program ini juga memperlihatkan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam membangun institusi Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Kasi Propam Polres Tangerang Selatan AKP Arwin Munarsa, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Presisi dalam bidang pengawasan dan penegakan disiplin. “Dengan adanya layanan pengaduan cepat berbasis QR Code ini, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses langsung dan mudah untuk menyampaikan aduan secara resmi. Ini merupakan langkah kami untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri,” ujar AKP Arwin Munarsa.
( Agustinus )
