Manggar, Belitung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Belitung Timur Masa Sidang ke- I Tahun 2024-2025 dalam rangka Penyampaian Pjs. Bupati Belitung Timur terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur pada Selasa, 22 Oktober 2024. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Pjs Bupati Belitung Timur diwakili oleh Sekda Belitung Timur Mathur Noviansyah dan Assisten dan Staf Ahli Pemkab Beltim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belitung Timur, 13 orang anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur serta Kepala Desa yang ada di Kabupaten Belitung Timur.
Sekda Belitung Timur Mathur Noviansyah yang mewakili Pjs Bupati Beltim Asmawa Tosepu mengatakan pengajuan Raperda ini untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 yang mempunyai visi yaitu “Belitung Timur Bangkit Dan Berdaya” dan pembangunan Nasional yang telah disusun sebagai penjabaran operasional dari Strategi Pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 dalam upaya melaksanakan Agenda Pemangunan Nasional.
” Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Beltim diarahkan sesuai misi kedua dalam RPJMD yaitu Pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri dan untuk perluasan kesempatan kerja. Selain itu juga diarahkan sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Beltim tahun 2025 yaitu Memperkuat Daya Saing Daerah dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” terangnya.
Mathur juga berharap, Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan ini dapat disusun dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur. Serta diharapkan dilakukan pembahasan secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.