Melalui Kuasa Hukum DR, Razman Arif Nasution, SH, Terduga Italiani Terancam Dipolisikan

Jumat | 10 Juli 2020 | 15:53:30 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta,--
Melalui kuasa hukumnya, DR, H Razman Arif Nasution dkk, pemilik Benings Clinic/Skin Care berencana hendak melaporkan Selebgram Italiano Ikmal, karena diduga melakukan pencemaran nama baik klik yang berlokasi di Jl. Kemang Timur Nom 6, Jakarta Selatan.

Terkait persoalan pelanggaran UU ITE, Pengacara Razman Arif Nasution, SH, beserta rekan didampingi pemilik klinik dr, Oky Pratama didampingi para Stap dan karyawan klinik, siang ini menggelar jumpa pers, bertempat di klinik Benings, jl. Kemang Timur, No. 6, Jakarta Selatan.

Menurut rencana siang besok kami akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini, kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya," jelas Rasman. (fz)