Ketum ORMAS PERISAI BERKARYA Tri Joko Susilo SH: Munaslub Tersebut Adalah In-konstitusional

Rabu | 08 Juli 2020 | 23:30:02 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta,--
Tri Joko Susilo, SH mengaku Telah Menginstruksikan Jajarannya Tidak Menghadiri Munaslub.

Menyikapi kemelut yang menerpa partai Berkarya yang akhir-akhir ini hampir retak atau terancam dualisme kepemimpinan.

Ketua umum Ormas Perisai Berkarya, Tri Joko Susilo, SH, ketika dimintai keterangannya terkait hal tersebut menyatakan bahwa ia telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran pengurus ormas Perisai Berkarya dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, dari tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), DPC sampai ke tingkat ranting di seluruh Indonesia untuk memboikot Munaslub dengan cara tidak perlu hadir pada acara tersebut karena menurutnya Munaslub tersebut ilegal.

"Sesuai apa yang telah diputuskan oleh ketua umum Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, bahwa acara Munaslub yang hendak digelar pada Tgl 11 dan 12 Juli tersebut oleh kelompok yang mengaku sebagai penyelamat partai Berkarya adalah Munaslub ilegal," terang Tri Joko Susilo, ketika diwawancara usai acara rapat pleno, DPP Partai Berkarya, yang digelar baru-baru ini (8/6/2020) bertempat di Granadi Hotel, Jakarta Selatan.

Dikatakan Tri Joko, sesuai surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat yang ditandatangani ketua umum, H. Hutomo Manda Putra, menyatakan bahwa acara Munaslub pada bulan Juli nanti merupakan tindakan in-konstitusional dan bertentangan dengan AD/ART partai.

Ia berharap, agar Marwah partai Berkarya tetap terjaga dengan baik, hendaknya semua kader harus patuh pada tata tertib dan aturan organisasi yang telah diatur pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai," harap Tri Joko.

"Kami sebagai ormas Perisai Berkarya akan tetap memegang teguh apa yang menjadi petunjuk maupun keputusan partai di bawah pimpinan Tommy Soeharto," tegas Tri Joko.

Adapun sangsi yang dikenakan kepada anggota maupun pengurus yang mengikuti Munaslub partai Berkarya yang dianggap ilegal tersebut adalah dipecat dari keanggotaan partai dan kartu tanda anggota akan dicabut," terang Tri Joko. (fz)