Revolusi Industri 4.0 Berdampak Pada Sistem Pendidikan

Kamis | 14 November 2019 | 23:29:15 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta,---
Revolusi Industri 4.0 semakin gencar dan gemuruh di bahas di mana-mana, seolah tiada lain yang harus kita pikirkan, yakni kesiapan memasuki era industry 4.0 yang nantinya semua menjadi serba online, serba robot, bisa dibayangkan pada era ini akan menggusur jumlah tenaga kerja manual artinya tentu akan mempersempit peluang kerja tenaga manusia.

Di era revolusi industry 4.0 inipun tentu mempengaruhi system dunia Pendidikan kita, kita masih ingat bahwasanya kurikulum 2013 hingga detik ini belum juga tuntas, nah, sekrang dalam rangka menyikapi era digitalisasi pihak pemerintah berencana akan menggantikan kurikulum, hal ini pemerintah haruslah berhati-hati, karena apa? Karena bicara pendidkan adalah bicara system. Bicara sistem tentu bicara banyak unsur yang terkait di dalam proses. Dari mulai siswa sebagai input, kemudian guru, dosen sebagai pilar dalam proses pembelajaran, kemudian ada sarana prasarana sebagai pendukung proses. Semuanya tentu bermuara pada output atau lulusan. Sementara selama ini kita selalu canangkan yakni bagaimana lulusan kita berdaya saing. Inilah yang barangkali harus ditelaah. Karena apa ? Pendidikan kita, Indonesia ini masih relatif muda dan belum saatnya bersaing dengan negara yang jauh lebih maju, yang tepat sekarang ini adalah bagaimana kita bertahan di negeri sendiri, bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tegas Prof, DR H. Soemaryoto, pada kata sambutannya di acara Wisuda Ke-72 Universitas Indraprasta (UNINDRA) PGRI baru-baru ini.

Dikatakan Soemaryoto, nanti jika ada perubahan kurikulum, kita harapkan agar kementerian yang ada harus berkoordinasi dengan kementerian yang lain, seperti misalnya Kemendikbud dengan Kementerian Tenaga Kerja, termasuk juga mesti berkoordinasi dengan kementrian terkait, tidak bisa jalan sendiri-sendiri, Karena apa? Kita harus ingat, tujuan dibentuknya Indonesia, ada didalam pembukaan Undang-undang Dasar 45 yakni, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Nah ini. Karena UUD 45 adalah sumber hukum tertulis yang harus dilaksanakan oleh semua unsur dan aparatur Pemerintah. Tidak bisa Kemendikbud berjalan sendiri, harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita adalah komunitas pendidikan. Harus hati-hati, yang sudah ada aja belum tuntas. Revolusi boleh, tapi harus diingat banyak kaitannya, nanti terutama masalah kesempatan kerja dan masalah tenaga yang sudah ada," ujar Soemayoto rada khawatir.

Menurut Soemaryo, yang lebih tepat adalah bagaimana agar bangsa Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri, sehingga arus tenaga dari luar bisa kita bendung dengan cara self sustain dari tenaga kerja yang sudah ada, karena sudah lama terutama di pendidikan tinggi, harus ada link and match antara dunia pendidikan tinggi dengan dunia pasar kerja ini yang harus selalu jadi pegangan ke depan," tegas Rektor UNINDRA ini berharap. (fz)