Jakata,-
Rapat Pleno Lembaga Perumahan Nasional (LPN) yang berlangsung baru-baru ini (24/12-2014) menelorkan beberapa point salah satunya adalah memutuskan sdr M Hanan Rahmadi selaku anggota komisaris LPN, ia diangkat berdasarkan surat keputusan (SK) No. 102/LPN-SK/11-2024.
M Hanan Rahmadi diangkat sebagai dewan komisaris berdasarkan usulan Ketua Dewan Komisaris Prof DR H Tubagus Bahrudin, SE, MM dan usulan tersebut telah dibahas dan dirapatkan di forum musyawarah Pleno LPN dan telah diketok palu baru-baru ini.
Menurut Ketua Dewan Komisaris Tubagus Bahrudin, memang sosok M Hanan Rahmadi dinyatakan layak oleh rapat pleno pagi ini karena ia memang dianggap mumpuni, saya yakin mampu menjalankan program kerja sebagai dewan komisaris, terang Tubagus. (t/red)