LPK-GPI Desak APH Periksa Paket Penanganan Longsoran Ruas Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Bengkulu, Mediakota.com – Paket Penanganan Longsoran Ruas K. Bupati-Jln Samsul Bahrun (Manna) Nilai Kontrak Rp. 3.153.027.000 Tahun Anggaran 2024 Sumber Dana APBN Kontraktor CV. Aksa karya utama.

DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Bengkulu mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Paket Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas K Bupati-Jln Samsul Bahrun (Manna) Kabupaten Bengkulu Selatan yang di laksanakan Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Bengkulu di duga Penanganan Paket Longsoran Ruas K Bupati-Jln Samsul Bahrun tersebut dengan dana yg cukup Fantastis.

Dengan adanya temuan
Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Bengkulu dan Mediakota.com pada saat melakukan investigasi lapangan belum lama ini menganalisis kinerja dari pihak Kontraktor dan konsultan pengawas pada kegiatan Proyek Penanganan Longsoran tempo hari tersebut.

Kami menduga ada yang tidak sesuai dengan hasil pengerjaannya. Kemudian dari pengecekan kami di lapangan, kami menduga ada yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan, Selasa, (18/03/2025).

Menindaklanjuti hasil investigasi lapangan Tim LPK-GPI dan Mediakota. Com terkait Penanganan Proyek Longsoran Ruas K Bupati-Jln Samsul Bahrun (Manna) Tahun Anggaran 2024 Sumber APBN yang diduga tidak sesuai spek kepada Aparat Penegak Hukum dan Kementerian PU.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Satker Jalan Nasional wilayah 2 Provinsi Bengkulu maupun PPK 2.2 belum bisa menghubungi.

(Pertandingan Pertanian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *