KPU Beltim Gelar Deklarasi Kampanye Damai Untuk Pastikan Paslon Patuhi Aturan

by

 

Manggar, Belitung Timur – tepat pukul 14.30 WIB, KPU Kabupaten Belitung Timur menggelar Deklarasi Kampanye Damai usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024. Deklarasi diikuti kedua paslon, Burhanudin- Ali Reza serta pasangan Kamarudin Muten- Khairil Anwar di halaman kantor KPU Beltim. Selasa (24/9/2024).

 

Sekda Beltim Mathur Noviansyah yang akan menjadi PLH Bupati Belitung Timur dalam sambutannya mengatakan pesan penting terkait stabilitas daerah selama pilkada.

 

” Saya diamanahkan untuk mendinginkan suasana. Jangan sampai Pilkada yang dilakukan saat ini malah membuat tidak kondusifnya keadaan di Kabupaten Belitung Timur,” ujarnya.

 

Ketua KPU Beltim yang diwakili oleh Anggota KPU Beltim divisi teknis Iskandar mengungkapkan, deklarasi itu bukan sekadar seremonial. Tetapi sebuah komitmen bersama untuk menciptakan suasana demokrasi yang santun, adil, dan bermartabat.

 

” Kita sudah melakukan deklarasi damai, termasuk deklarasi kampanye damai yang anti hoax, anti fitnah, dan anti kekerasan. Jadi deklarasi ini, untuk memberikan kepastian bahwa kedua paslon ini akan mematuhi aturan-aturan tentang kampanye,dan etika-etika berkampanye,” ujarnya.

 

Disamping itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para peserta kampanye, untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif. Selain itu juga menghormati satu sama lain, dan menolak segala bentuk provokasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

 

Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur tahun 2024 yang aman lancar, bersih, adil, dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” tambahnya.

Adapun deklarasi itu berisi tiga poin penting. Yaitu Kami calon Bupati dan Wakil Bupati, partai politik pengusul, beserta Tim Kampanye, dan para Pendukung, berjanji:

Satu :  mewujudkan Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Dua :  melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.

Tiga :  melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai Deklarasi Kampanye Damai, KPU Beltim bersama kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur menandatangani Berita Acara sebagai tanda dimulainya masa kampanye.