Kakarta,-
Rapat Pleno Lembaga Perumahan Nasional (LPN) yang berlangsung baru-baru ini menghasilkan beberapa keputusan diantaranya adalah menunjuk sdr Hj Ani Ratmini sebagai Dewan Komisaris LPN priode 2024-2029.
Gelar rapat pleno tersebut menghasilkan penunjukan anggota dewan komisaris melalui surat keputusan (SK) No. 104/LPN-SK/12-2024, surat keputusan atas penunjukan tersebut berdasarkan mendengar dan mempertimbangkan usulan dari dewan komisaris LPN Prof DR Tubagus Bahrudin, SE, MM.
Diwaktu bersamaan Dewan Komisaris LPN, Tubagus Bahrudin ketika diminta komentarnya mengatakan, penunjukan anggota komisaris yang baru sekarang ini tujuannya tiada lain untuk memperkuat visi-misi LPN sekaligus target 3 juta rumah layak huni bisa tercapai sesuai harapan,” ujar Tubagus. (t-red)