Satu Suara Tolak Perubahan Zona RZWP3K, DPRD Beltim dan Enam Kades Kompak Berjuang Lewat Jalur Konstitusional

Manggar, Belitung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur secara resmi mengambil sikap politik yang tegas untuk menolak segala bentuk perubahan zona Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di wilayah Belitung Timur.

Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di Gedung DPRD Beltim. Senin (19/10/2026) pukul 13.30 WIB.

Pertemuan yang berjalan dinamis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, didampingi Anggota Dewan lintas komisi yakni Zulhaidir, Heri Indratno, Rudiansyah Putra, dan Jungmin.

Sementara dari pihak desa, hadir garda terdepan dari enam wilayah pesisir terdampak, yaitu Desa Padang, Desa Baru, Desa Lalang, Desa Buku Limau, Desa Selingsing, dan Desa Gantung.

Jeritan Hati Pulau Kecil: “Lebih Baik Mati Sekarang!”

Suasana ruang rapat sempat memuncak ketika Kepala Desa Buku Limau menyampaikan paparan mengenai kondisi riil sosiologis masyarakatnya. Sebagai perwakilan dari desa pulau yang terisolasi di tengah laut, ia memberikan refleksi mendalam sekaligus peringatan keras atas kerusakan ekosistem yang telah terjadi di Pulau Bangka akibat penambangan laut.

“Bagaimana keadaan Bangka saat ini? Apakah kita juga mau seperti itu? Buku Limau itu memang daratannya kecil Pak, tapi harta dan nyawa kami itu hanya di laut,” ujar Kades Buku Limau dengan nada bergetar namun sarat ketegasan.

Bagi masyarakat Desa Buku Limau yang mayoritas bersuku Bugis, laut adalah ruang hidup tunggal yang tidak bisa digantikan oleh sektor lain. Ia menegaskan, jika aturan RZWP3K dipaksakan berubah demi mengakomodasi tambang laut, warga siap mengambil tindakan ekstrem.

“Jika teman-teman yang ada di sini serta DPRD mengambil sikap untuk mengesahkan aturan (tambang laut) tersebut, mungkin kami akan berangkat. Benar, kami akan perang! Di Buku Limau itu tidak ada kebun sawit, tidak ada kebun lada. Hidup kami murni dari laut. Jika tidak ada jaminan laut tidak keruh dan nelayan bisa beroperasi, ini prinsip orang Bugis, Pak: Lebih baik mati sekarang daripada mati besok! Cukuplah Bangka yang menjadi korban, jangan sampai Belitung Timur juga ikut hancur,” cetusnya disambut keheningan forum.

Sikap Tegas DPRD Beltim: Menolak Perubahan Zona!

Merespons jeritan hati dan ancaman konflik horizontal di tingkat bawah, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja langsung mengambil alih komando rapat. Ia memastikan bahwa DPRD Beltim berdiri di sisi masyarakat desa dan siap mengawal penolakan ini secara resmi ke tingkat Provinsi Bangka Belitung.

“Kami tegaskan, posisi kita adalah menolak perubahan zona RZWP3K Belitung Timur artinya tetap inginkan zero tambang laut. Zona yang ada sekarang harus tetap dipertahankan guna melindungi ruang hidup nelayan,” ujar Fezzi secara redaksional.

Fezzi menjelaskan, DPRD Beltim sengaja ikut mengintervensi pembahasan tata ruang laut ini karena adanya ancaman perubahan fungsi zonasi yang berpotensi merusak tatanan hidup masyarakat pesisir Belitung Timur.

“Kenapa kita ikut masuk? Ya karena ini berdampak langsung kepada desa Bapak-Bapak sekalian. Jika tiba-tiba ada perubahan sepihak dalam RZWP3K, dampaknya akan langsung menghantam ekonomi warga kita. Kita tidak ingin kecolongan,” tambah Fezzi.

Perjuangan Formal Melalui Jalur Konstitusional

Sebagai tindak lanjut konkret dari RDP hari ini, DPRD Beltim akan segera menyusun draf berita acara dan menyurati Pemerintah Provinsi secara resmi. Surat tersebut tidak hanya dikirim ke tingkat atas, tetapi juga akan ditembuskan langsung kepada enam kepala desa yang hadir sebagai bukti transparansi perjuangan bersama.

“Nanti dari staf akan kita buatkan draf redaksional resminya. Surat penolakan ini akan kami kirimkan ke provinsi, dan akan kami tembuskan langsung ke bapak-bapak kepala desa di sini. Ada enam desa, ya? Oke, semua akan dapat tembusannya,” tegas Fezzi.

Langkah ini diambil agar pihak desa memiliki pegangan hukum dan bukti otentik bahwa perwakilan mereka di kabupaten sedang berjuang keras di jalur yang benar.

“Ini adalah bukti bahwa kita di sini berjuang bersama-sama lewat jalur yang konstitusional. Kita tunjukkan kepada Provinsi bahwa besoknya atau faktanya di lapangan adalah seperti ini (menolak). Kami minta agar Provinsi menjadikan aspirasi riil masyarakat pesisir Belitung Timur ini sebagai bahan pertimbangan utama yang tidak boleh diabaikan,” pungkas Fezzi menutup RDP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!