Belitung Timur – Dugaan manipulasi kadar bijih timah seberat 28 hingga 30 ton di Gudang Penyimpanan (GBT) PT Timah Tbk Lenggang, Desa Selingsing, kini resmi menjadi bola api liar. Kasus ini bukan lagi sekadar isu kebocoran administrasi atau kesalahan teknis laboratorium biasa, melainkan puncak gunung es dari bobroknya tata kelola komoditas yang sengaja dipelihara.
Ketua Ormas Kampoeng Kamek sekaligus Ketua Aliansi Penambang Timah Beltim, Warta Ade Pramana, angkat bicara dengan nada tinggi mendesak agar seluruh proses hukum dibuka secara terang-benderang. Ia menegaskan bahwa permainan sistemis di dalam gudang besi tersebut terstruktur sangat rapi dan melibatkan jaringan yang luas.
“Kami meminta agar kasus dugaan manipulasi kadar bijih timah seberat 28 ton di GBT Lenggang ini diproses dengan transparansi penuh. Patut diduga ada oknum petinggi PT Timah wilayah yang terlibat dalam lingkaran konspirasi ini. Kami juga meyakini, masih ada mitra-mitra hitam lain yang pernah atau bahkan sering melakukan hal serupa, hanya saja selama ini tidak terendus atau sengaja ditutupi oleh sistem yang korup,” tegas Warta Ade Pramana kepada awak media. Minggu (18/10/2026).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan ironi berdarah-darah yang harus dirasakan oleh ribuan penambang timah rakyat di tingkat tapak Belitung Timur. Di saat masyarakat bawah terus-menerus dihadapkan pada ancaman penertiban tambang ilegal dan ruang gerak yang kian dipersempit, manajemen pos korporasi justru secara sepihak terus menekan harga beli timah rakyat dengan berbagai alasan operasional.
“Kami, para penambang, adalah korban dari tata kelola timah yang masih carut-marut ini. Saat kami mau menjual hasil keringat kami, harga ditekan habis-habisan dengan alasan tidak ada smelter, adanya beban biaya ongkos pengiriman, dan seribu alasan operasional lainnya. Padahal penambang timah adalah ornamen utama industri ini. Kami mencari timah dengan modal sendiri, bertaruh nyawa dengan risiko sendiri di lapangan. Tapi giliran ada oknum di dalam gudang, mereka dengan mudahnya merampok hak-hak masyarakat,” lanjut Ade menggambarkan penderitaan para penambang.
Berdasarkan investigasi situasional yang dipahaminya sejak lama, Ade mengutuk keras adanya konspirasi kotor antara oknum karyawan PT Timah di lingkungan GBT dengan mitra tertentu dalam memanipulasi proses penentuan kadar laboratorium (Sn). Modusnya sangat licik: kadar timah yang aslinya rendah diduga sengaja digelembungkan di atas kertas agar bisa dituangkan ke dalam invoice penagihan resmi ke manajemen pusat PT Timah Tbk demi mencairkan pembayaran fiktif.
“Ini bukan kejahatan biasa. Ini adalah tindak pidana korupsi rapi yang menyalahgunakan wewenang dalam proses penentuan kadar hasil laboratorium GBT. Angka kadar timah sengaja digelembungkan secara fiktif agar bisa dituangkan ke dalam invoice penagihan ke manajemen PT Timah Tbk, sehingga terjadi pembayaran yang merugikan keuangan negara. Saya sudah sangat paham dengan situasional di GBT dari dulu. Masalah manipulasi ini seakan-akan sudah dijadikan ‘tradisi’ menahun oleh oknum GBT,” ungkapnya dengan nada geram.
Ia pun secara langsung menagih janji manis tentang integritas tata kelola yang pernah diucapkan oleh salah satu petinggi korporasi plat merah tersebut di masa lalu. Janji yang dinilai hanya menjadi jargon pemanis tanpa realisasi nyata di lapangan.
“Saya ingat betul dulu pernah ada pernyataan resmi dari salah satu Direksi PT Timah yang menyatakan: ‘Kalau sistem yang rusak kita atur sistem terbaik, kalau alat rusak kita perbaiki, dan kalau akal (oknum) yang rusak kita pecat dan proses hukum!’ Tapi kenyataannya apa? Sampai hari ini praktek kotor itu terjadi lagi dan terulang kembali di depan mata kita. Janji tinggal janji karena oknum dengan akal rusak itu masih dipelihara,” sindir Ade.
Kemarahan Aliansi Penambang Timah Beltim kian berdasar ketika mereka membuka kembali lembaran kelam tata niaga harga yang penuh kejanggalan di masa lalu. Salah satunya adalah misteri selisih angka puluhan ribu rupiah pada pos pembelian yang sempat memicu gelombang aksi massa yang masif.
“Masyarakat masih mengingat jelas saat harga timah di luar mencapai Rp135.000, namun ketika ‘turun meja’ dijual ke pos PT Timah justru dihargai Rp170.000. Selisih Rp35.000 yang sangat mencolok tersebut memancing pertanyaan besar bagi kami: uang itu mengalir untuk siapa dan untuk apa? Kenapa pembiaran ini terus dibiarkan? Persoalan harga ini sempat membuat kami mengadakan RDP hingga harga naik, namun karena PT Timah tidak komit dengan kesepakatan, aksi spontan unjuk rasa massa akhirnya berakhir ricuh,” kenang Ade.
Menyadari bahwa “penyakit menahun” ini tidak akan pernah selesai jika terus dibiarkan menggelinding tanpa penyelesaian hukum konkret, Ormas Kampoeng Kamek dan Aliansi Penambang Timah Beltim resmi mengambil langkah taktis tingkat tinggi untuk mendesak transparansi kelembagaan.
“Kalau ini penyakit menahun soal timah, tidak akan pernah selesai persoalannya jika terus ditutupi di internal. Korban utamanya selalu penambang rakyat. Oleh karena itu, kami akan segera melayangkan surat resmi untuk meminta kembali audiensi dan mencari solusi konkret yang difasilitasi oleh DPRD Belitung Timur dan Bupati Beltim. Kami minta PT Timah hadir secara jantan, kalau perlu bawa jajaran direksi pusatnya. Surat ini juga akan kami kirimkan dengan tembusan resmi ke Kejagung, Mabes Polri, serta Kementerian ESDM di Jakarta agar pusat membongkar total mafia timah ini,” tutup Ade dengan tegas.












