Batu Penyu, Belitung Timur – Sebuah bom waktu transparansi baru saja meledak di Jalan Buje RT 10, Dusun Sumping. Rapat yang semula diagendakan sebagai forum musyawarah Koperasi Produsen Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu berubah menjadi panggung benturan argumen yang panas. Sebanyak 180 anggota secara massal menyatakan walk out dan menolak keras keputusan Rapat Sesi I, memicu mosi tidak percaya terbesar dalam sejarah koperasi lokal tersebut. Rabu (7/10/2026).

Suasana ruang rapat mendadak senyap, lalu riuh, saat Kepala Desa Batu Penyu, Ahmad Syafei, membongkar kotak pandora di depan ratusan pasang mata anggota. Dua isu krusial yang selama ini tersimpan rapi di bawah karpet manajemen akhirnya mencuat ke permukaan: misteri dana kompensasi Rp400 juta dari PT SMA dan selisih data lahan raksasa yang mencapai ratusan hektare.
Aliran Dana Rp400 Juta: Kesepakatan di Bawah Tangan?
“Saya tegaskan, Pemerintah Desa tidak pernah tahu dan tidak pernah menerima sepeser pun dana kompensasi tersebut,” ujar Ahmad Syafei dengan nada tinggi yang menggelegar di ruang rapat.
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah pihak PT SMA membeberkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belitung Timur bahwa mereka telah menggelontorkan dana kompensasi sebesar Rp400 juta untuk pihak koperasi. Ironisnya, kesepakatan bernilai fantastis ini diduga kuat dilakukan secara sepihak oleh pengurus koperasi tanpa melibatkan atau memberikan laporan resmi kepada pemerintah desa dan mayoritas anggota.

Misteri Lahan ‘Hantu’ 572 Hektare
Bukan hanya soal uang, sengkarut aset lahan koperasi juga menjadi sorotan utama. Berdasarkan data resmi yang dipegang Pemerintah Desa Batu Penyu, total lahan yang dikuasai dan dikelola oleh koperasi tercatat seluas 964 hektare. namun, kejanggalan fatal ditemukan dalam dokumen Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) resmi yang ditandatangani oleh Bupati. Dalam dokumen tersebut, lahan yang diakui hanya seluas 392 hektare.
“Lalu, ke mana sisa 572 hektare lahan lainnya? Siapa yang menikmati hasilnya selama ini? Ini yang kami pertanyakan,” cecar Syafei di hadapan forum yang kian memanas.
Kecurigaan anggota semakin memuncak saat pengurus koperasi mengusulkan rencana pembelian lahan baru seluas 27 hektare dengan klaim biaya administrasi dan pengadaan mencapai Rp50 juta. Padahal, menurut versi perusahaan (PT SMA), Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan plasma 27 hektare tersebut justru sudah diserahkan oleh koperasi kepada pihak perusahaan. Anggota menilai rencana pembelian lahan baru ini hanyalah proyek fiktif yang membuang-buang anggaran koperasi.
Manipulasi Data Nama Anggota dan Beban Utang Misterius
Kekacauan administrasi Koperasi BMS tampaknya sudah mengakar. Data awal mencantumkan 161 nama anggota resmi. Namun, dalam dokumen pengajuan pemindahan lahan teranyar, nama-nama yang tercantum justru berubah total dan tidak sinkron dengan para petani riil yang menanam di lapangan.
Tak hanya itu, estimasi biaya pengolahan lahan hingga penanaman yang disodorkan pihak mitra (perusahaan) terbilang sangat menjerat, yakni mencapai Rp65 juta per hektare ditambah biaya administrasi Rp5 juta per hektare.
Akibat gelombang protes dan tuntutan verifikasi yang tak bisa dijawab oleh pengurus, rapat akhirnya diskors secara paksa sebelum memasuki Sesi II. Padahal, Sesi II dijadwalkan untuk membahas agenda yang tak kalah sensitif: laporan utang koperasi periode 2024–2025.
Anggota Menuntut Audit Total
Kini, 180 anggota yang menolak keputusan tersebut bersatu merapatkan barisan. Mereka menuntut adanya audit independen menyeluruh, validasi ulang dokumen Surat Kesepakatan Bersama (SKB) kemitraan dengan PT Parit Sembada (bukan dokumen SWP seperti yang diisukan selama ini), serta transparansi mutlak atas laporan keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus Koperasi BMS masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penggelapan data lahan serta dana kompensasi Rp400 juta tersebut. Jika transparansi tidak segera disajikan, koperasi yang seharusnya menyejahterakan masyarakat ini terancam bubar di tengah jalan akibat krisis kepercayaan yang mendalam.












