PONTIANAK MEDIAKOTA.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mulai menyiapkan penerapan kontainer sampah terpilah sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber. Kontainer akan dibedakan berdasarkan jenis sampah organik dan anorganik serta ditempatkan berdampingan di sejumlah lokasi percontohan. Untuk sementara, lokasi dimaksud berada di kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II.
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, penerapan sistem tersebut sekaligus menjawab masukan masyarakat yang selama ini telah berupaya memilah sampah dari rumah, tetapi mendapati sampah kembali bercampur ketika tiba di tempat penampungan.
“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Kontainer berwarna hijau diperuntukkan bagi sampah organik, sedangkan warna kuning digunakan untuk menampung sampah anorganik. Kedua kontainer akan ditempatkan pada lokasi yang sama sehingga masyarakat dapat langsung membuang sampah sesuai jenisnya.
“Yang hijau untuk organik, kemudian yang kuning untuk anorganik. Jadi dua-duanya langsung tersedia di lokasi,” jelasnya.
Pada tahap awal, sistem tersebut akan diterapkan sebagai proyek percontohan di beberapa titik. DLH juga akan menempatkan petugas untuk mengawasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah.
“Kita coba dulu di beberapa lokasi. Nanti kita jaga dan kita lihat apakah masyarakat bisa membuang sampah secara terpilah. Kalau membawa sampah plastik, kita arahkan ke anorganik. Sampah organik juga ada tempatnya sendiri,” katanya.
Syarif menilai, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada penyediaan sarana. Perubahan kebiasaan masyarakat menjadi bagian penting agar sistem pemilahan dapat berjalan sejak dari rumah hingga proses pengangkutan dan pengolahan.
Untuk mendukung pengelolaan persampahan, Pemkot Pontianak juga menambah dua unit dump truck. Saat ini tersedia tiga kontainer baru dan DLH merencanakan penambahan 20 kontainer berikutnya. Penambahan tersebut sekaligus dilakukan untuk memperbarui kontainer yang kondisinya sudah tidak layak.
“Kontainer yang sudah rusak akan kita tarik dan masuk bengkel. Yang tetap beroperasi adalah yang kondisinya masih baik,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta DLH juga terus mendorong perubahan cara masyarakat mengelola sampah. Menurutnya, istilah organik dan anorganik belum tentu familier bagi semua warga sehingga penandaan tempat sampah perlu dibuat lebih spesifik.
“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” ujarnya
Edi mengatakan edukasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Sarana yang tersedia harus didukung petunjuk sederhana agar masyarakat mengetahui ke mana setiap jenis sampah ditempatkan.
Selain pemilahan, ia meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas di lapangan diminta segera mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan tumpukan sampah bekas bongkaran maupun sampah yang sengaja dibiarkan di depan rumah atau lokasi yang tidak semestinya.
“Kalau menemukan tumpukan sampah liar, foto dan laporkan kepada saya atau Kepala Dinas. Kita tindaklanjuti, termasuk melalui Tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.
Pemkot juga akan menyiapkan stiker peringatan untuk ditempel pada lokasi atau rumah yang membiarkan tumpukan sampah. Upaya tersebut disebut Edi sebagai bagian dari komitmen mendukung Program Indonesia Asri.
Menurutnya, persoalan sampah harus ditangani serius karena volume sampah Kota Pontianak setiap hari mencapai rata-rata 400 hingga 500 ton. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan dan tanaman.
Karakter sampah organik pun berbeda-beda. Sebagian dapat terurai relatif cepat, seperti nasi, kulit pisang dan sisa daging. Namun beberapa jenis membutuhkan waktu lebih panjang, antara lain tandan pisang, kulit durian dan daun kering.
“Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos tidak bisa instan. Ada proses dekomposisi dengan bantuan bakteri, enzim, maggot ataupun ternak. Paling cepat sekitar 14 hari dengan kondisi tertentu,” katanya.
Karena itu, Edi tidak ingin seluruh sampah terus bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Jika tidak dilakukan pengolahan sejak awal, kapasitas lahan TPA akan semakin cepat terbebani.
Pemkot Pontianak juga menyiapkan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap. Mulai 2027, menurut Edi, akan dikembangkan sarana seperti TPS 3R, bank sampah, penambahan dump truck dan kontainer.
Selain itu, direncanakan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk yang memiliki nilai guna, mulai dari minyak hingga material bangunan seperti papan plastik campuran, paving block maupun produk lainnya.
“Kita ingin sampah plastik tidak berhenti sebagai beban lingkungan, tetapi bisa diolah kembali menjadi produk yang memiliki manfaat,” ujarnya.
Tahapan berikutnya direncanakan pada 2028 dengan pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu. Edi menegaskan, penanganan lingkungan dan sampah akan menjadi salah satu skala prioritas pemerintah untuk mencegah kapasitas TPA semakin terbebani.
“Terus berikan yang terbaik, dan jangan ragu menyampaikan masukan kalau ada yang harus kita perbaiki bersama di lapangan,” pungkasnya.
Hsn












