Wah Gawat ! Satpol PP Kapuas Hulu Temukan 3 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja 

PUTUSSIBAU KAPUAS HULU MEDIAKOTA.Com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menemukan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor dan nongkrong saat jam kerja, Selasa (29/9/2026).

Ketiga ASN tersebut ditindak dalam kegiatan penertiban disiplin yang dilakukan sepanjang September 2026.

 

Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Yeddy Surahman, S.S.T.P., M.Ec.Dev., mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan ASN menjalankan kewajiban dan disiplin selama jam kerja. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat ASN berkumpul, mulai dari kafe, tempat makan, dan warung kopi lainnya.

 

“Sudah hampir sebulan ini, kami beberapa kali melakukan penertiban terkait gerakan disiplin, terutama terhadap ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja,” ujarnya.

 

Ia menyebut, penertiban dilakukan pada Pagi hari, sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Dalam beberapa kegiatan, petugas masih menemukan ASN berada di cafe maupun tempat makan saat seharusnya menjalankan tugas di kantor.

 

Hingga 29 September 2026, terdapat 24 ASN yang ditemukan dan dilakukan penindakan. Selain ASN Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, petugas juga menemukan ASN dari wilayah kecamatan yang berada di lokasi penertiban.

 

“Yang jelas ada ketiga yang kami tangkap. Memang kalau masalah pelanggaran seperti ini, banyak yang berkelit. Tetapi kami sudah mendata,” katanya.

 

Ia menjelaskan, penertiban awal dilakukan dengan pencatatan terhadap ASN yang kedapatan melanggar. Jika pelanggaran kembali dilakukan, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin ASN.

 

“Yang pertama kami lakukan adalah pencatatan. Pencatatan tersebut kemudian akan masuk ke BKPSDM dan Inspektorat,” jelasnya.

 

Penertiban terhadap ASN tersebut akan kembali dilakukan pada Oktober 2026. Satpol PP berencana meningkatkan pengawasan dengan melakukan penertiban secara rutin, bahkan bisa dilakukan hingga dua kali dalam sepekan.

 

Titik penertiban tidak akan diumumkan untuk menjaga efektivitas pengawasan. Sejumlah lokasi seperti warung kopi, tempat makan dan kafe menjadi bagian dari area yang akan dipantau.

 

“Untuk Oktober, karena minggu-minggu ini kami banyak kegiatan, saya akan lakukan penertiban lagi. Mungkin bisa setiap minggu, atau seminggu dua kali. Intinya, maksimal setiap minggu harus ada gerakan penertiban ini,” pungkasnya.

(Man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!