Pemkab Melawi Perkuat Komitmen Antikorupsi melalui Tindak Lanjut Hasil SPI KPK 2025

NANGA PINOH MEDIAKOTA.Com– Pemerintah Kabupaten Melawi terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi antikorupsi sebagai tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, yang digelar di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus; narasumber Dr. Ersa Tri Fitriasari, M.Si., Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sekaligus Widyaiswara Provinsi Kalimantan Barat; staf ahli bupati; para asisten; serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Dalam laporan ketua panitia yang dibacakan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi, Cahyadi, S.Kom., disampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Melawi atas hasil SPI Tahun 2025 yang melibatkan 590 responden.

“Berdasarkan hasil survei tersebut, indeks integritas Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2025 berada pada angka 70,08,” terangnya.

Cahyadi mengatakan, hasil SPI memberikan gambaran mengenai kondisi integritas dan risiko korupsi di lingkungan pemerintah. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan diperkuat.

“Salah satu tindak lanjut atas hasil SPI Tahun 2025 adalah melaksanakan sosialisasi antikorupsi. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun pemahaman dan komitmen bersama bahwa korupsi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa ataupun dibiarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, menegaskan bahwa korupsi tidak semata-mata merupakan persoalan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan integritas, tata kelola pemerintahan, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa integritas harus dimulai dari pimpinan. Kepala perangkat daerah harus menjadi contoh bagi seluruh jajaran di bawahnya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sekda mengatakan, hasil SPI KPK Tahun 2025 harus dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi bersama. Berbagai kelemahan yang masih ditemukan harus segera diperbaiki, sedangkan hal-hal yang telah berjalan baik perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap seluruh pimpinan perangkat daerah memahami bahwa pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan integritas harus diterapkan dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, hingga pengawasan.

Sekda juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar tidak menjadikan sosialisasi antikorupsi sebagai kegiatan formalitas. Kegiatan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengendalian intern sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan perangkat daerah masing-masing.

“Setiap pimpinan harus memastikan bahwa jajaran di bawahnya memahami dan menjalankan aturan. Jangan sampai terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Apabila terdapat potensi permasalahan, segera lakukan perbaikan dan koordinasikan dengan pihak terkait,” pesannya.

Menutup sambutannya, Sekda berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.

“Mari kita jadikan integritas bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai budaya kerja dan bagian dari setiap keputusan serta tindakan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

M.Fadli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!