Manggar, Belitung Timur — Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang biasanya riuh oleh hilir mudik pelayanan publik, mendadak khidmat saat jarum jam tepat menyentuh angka 09.20 WIB. Rabu (16/9/2026).
Di bawah langit Manggar yang mulai terik, korps adhyaksa menggelar prosesi hukum penting berupa pemusnahan barang bukti dari 11 perkara tindak pidana umum yang status hukumnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Suasana penuh ketegasan terasa kental saat Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., melangkah maju untuk membuka acara, menyapa para pejabat teras yang hadir diantaranya Kapolres Belitung Timur AKBP Dr Husni Tamrin, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Muhamad Irfani, Kepala BNNK Belitung, hingga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur dan tamu undangan lainnya.
Sebelum menyampaikan pidato resminya, Kajari Beltim Agus Taufikurrahman mencairkan suasana dengan sebuah pantun bernada optimis, “Pergi ke pasar membeli ikan, ikan segar dibawa pulang. Mari bersama tegakkan keadilan, demi masyarakat yang aman dan tenang.”
Dalam laporannya, Kajari Beltim Agus Taufikurrahman memaparkan bahwa pemusnahan ini didominasi oleh 3 perkara tindak pidana narkotika dan kesehatan, dengan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu seberat bersih 149,84 gram. Selain kristal haram tersebut, tumpukan alat timbangan digital, ribuan plastik klip kosong, pakaian, telepon seluler, serta berbagai peralatan tindak pidana terhadap orang dan harta benda turut dikeluarkan dari gudang penyimpanan dengan pencatatan yang sangat teliti.
” Eksekusi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melaksanakan tugas secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pemusnahan ini menjadi bagian krusial dari rangkaian penegakan hukum agar barang-barang berbahaya tersebut tidak dapat disalahgunakan atau kembali beredar secara ilegal di tengah masyarakat,” terang Kajari Beltim Agus Taufikurrahman.
Satu per satu material bukti kejahatan tersebut dihancurkan dan dibakar ke dalam tungku hingga tidak lagi memiliki fungsi awal. Di sela-sela prosesi, kajari Beltim Agus Taufikurrahman mengingatkan bahwa khusus dalam pemberantasan narkotika, diperlukan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga lapisan masyarakat terkecil.
Kejari Belitung Timur berjanji akan terus memperkuat kolaborasi ini demi menciptakan penegakan hukum yang profesional sekaligus memberikan rasa aman yang nyata bagi warga Kabupaten Belitung Timur.
Menutup prosesi eksekusi yang berjalan aman dan tertib tersebut, sang Kajari kembali menyampaikan apresiasi mendalam yang dikemas lewat pantun penutup, “Ke pasar Manggar membeli ikan, ikan dibawa dalam keranjang. Barang bukti telah kita musnahkan, semoga penegakan hukum semakin terang”. Dengan selesainya acara tersebut, lembaran kasus hukum lama resmi ditutup, menyisakan komitmen baru yang bersih demi masa depan Belitung Timur.












