JAKARTA, MEDIAKOTA.COM,-
Transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak hanya dibangun melalui pembenahan organisasi dan penguatan kemampuan operasional. Di balik itu, Polri juga tengah memperkuat fondasi yang tak kalah penting: pengetahuan.
Sejak Pusat Studi Kepolisian diresmikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. pada 10 Maret 2026, tradisi akademik di lingkungan Polri terus didorong agar menghasilkan karya yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan nyata di lapangan.
Hingga saat ini, tercatat 48 buku menjadi bagian dari ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian. Puluhan karya tersebut membentang dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, terorisme, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.
Bagi Wakapolri, deretan buku tersebut bukan sekadar capaian literasi atau koleksi perpustakaan. Buku harus menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas berpikir anggota Polri dalam menjalankan tugas.
“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” ujar Dedi, kepada media (2/9) baru-baru ini.
Menurutnya, penguatan tradisi akademik merupakan bagian penting dari upaya membangun evidence-based policing, yakni pemolisian yang dalam pengambilan kebijakan dan tindakannya bertumpu pada data, penelitian, ilmu pengetahuan, serta pengalaman empiris.
“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” katanya.
Dari Ruang Akademik ke Lapangan
Pusat Studi Kepolisian didorong tidak berhenti sebagai ruang diskusi, seminar, maupun penelitian. Gagasan yang lahir dari forum akademik harus diterjemahkan menjadi karya, sementara karya tersebut harus kembali digunakan untuk memperkaya praktik kepolisian.
Sebagian dari 48 buku itu telah dibedah dalam forum akademik dengan melibatkan para ahli dan akademisi. Bedah buku menjadi ruang untuk menguji gagasan, mengkritisi argumentasi, memperkaya perspektif, sekaligus melihat relevansinya dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Di antara karya yang telah menjadi bagian dari ekosistem tersebut adalah Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia, Teori Kriminologi dan Viktimologi, Kejahatan Lintas Negara, Risk Based Policing, Mozaik Polmas Nusantara, Administrasi Kepolisian, Etika dan Kepolisian, Kebijakan Publik, serta Metodologi Penelitian.
Kajian juga merambah aspek sumber daya manusia melalui karya seperti Pengantar MSDM dan Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri.
Sementara tantangan keamanan di era digital tercermin dalam karya Viktimologi Siber Indonesia, TI dan Komunikasi Kepolisian, Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi, serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital.
Tidak kalah penting, sejumlah karya merekam perjalanan dan dinamika transformasi organisasi Polri, antara lain Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita, Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita, Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia, Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia, Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri, Strukturasi Logistik Polri, dan Slog Polri: Struktur Pendukung Dinamika Organisasi.
Dimensi kemasyarakatan juga mendapat ruang melalui Memahami Polmas, Polmas Kontemporer, Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua, serta berbagai karya yang mengkaji konflik sosial, keamanan, pendidikan, dan pembangunan.
Karya Wakapolri Jadi Bagian Tradisi Akademik
Sejumlah karya Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo turut memperkaya ekosistem literasi tersebut.
Di antaranya Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, dan Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital.
Ada pula Mengawal Pangan Menuai Aman, karya bersama Dedi Prasetyo, Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Bagi Dedi, kehadiran karya-karya tersebut harus menjadi bagian dari siklus pengetahuan yang terus bergerak. Persoalan yang muncul di lapangan menjadi bahan penelitian. Hasil penelitian melahirkan pengetahuan. Pengetahuan kemudian digunakan kembali untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.
“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” tegasnya.
48 Buku, Awal Tradisi Besar
Keberadaan 48 buku sejak berdirinya Pusat Studi Kepolisian menjadi penanda bahwa transformasi Polri tidak hanya berlangsung di ruang operasional, tetapi juga di ruang intelektual.
Buku menjadi medium untuk menyimpan pengalaman, mendokumentasikan penelitian, menguji gagasan, membaca perubahan sosial, sekaligus menawarkan perspektif baru bagi organisasi.
Karena itu, Wakapolri menegaskan bahwa 48 buku tersebut tidak boleh dipandang sebagai titik akhir.
“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong Pusat Studi Kepolisian terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, akademisi, praktisi, lembaga pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sebab, semakin banyak persoalan yang dikaji secara ilmiah dan semakin banyak gagasan yang diuji secara akademik, semakin besar peluang lahirnya kebijakan kepolisian yang tepat, terukur, adaptif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, 48 buku tersebut bukan sekadar daftar karya. Ia menjadi jejak intelektual yang menunjukkan arah baru pengembangan kepolisian: dari pengalaman menjadi pengetahuan, dari pengetahuan menjadi kebijakan, dan dari kebijakan menjadi pelayanan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat. (f/red)












