POLRES MELAWI POLDA KALBAR MEDIAKOTA.Com — Personel Polsek Menukung bersama Koramil Menukung melaksanakan pengecekan titik api di sejumlah wilayah yang terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Menukung, Kabupaten Melawi. Sabtu (29/08/2026).
Kegiatan pengecekan dilakukan di wilayah Desa Belaban Ella, Desa Tanjung Beringin, dan Desa Ella Hulu. Langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI-Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran serta memastikan setiap titik api dapat segera ditangani.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan kondisi lahan dan sumber api. Dengan peralatan pemadaman yang tersedia, personel Polsek Menukung bersama Koramil Menukung berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap area yang terbakar.
Upaya tersebut dilakukan secara cepat dan bersama-sama mengingat kebakaran lahan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani, terutama pada kondisi cuaca yang dapat mendukung penyebaran api.
Kapolsek Menukung Iptu Suyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, TNI, pemerintah desa atau instansi terkait apabila menemukan adanya titik api.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Setiap informasi mengenai titik api akan segera ditindaklanjuti untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.Humas Res Mlw (Arb).
M.Fadli












