Kualitas Udara Belum Membaik, Pemkot Pontianak Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring

  • PONTIANAK MEDIAKOTA.Com Pemerintah Kota Pontianak kembali menyesuaikan aktivitas belajar mengajar bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak menyusul kualitas udara di Kota Pontianak yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut. Untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan pengaturan pembelajaran berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita sudah mulai meliburkan kembali anak sekolah dari TK sampai SMP. Kalau SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya, Minggu (23/8/2026).

Edi menyebut, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori tidak sehat. Kondisi tersebut mulai dirasakan masyarakat dengan munculnya keluhan gangguan kesehatan, terutama bagi warga yang sensitif terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Seiring kondisi udara yang belum membaik, Pemerintah Kota Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang telah diagendakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan di tengah kondisi cuaca dan kualitas udara yang belum kondusif.

Kebijakan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap juga tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di Kota Pontianak.

Dalam surat itu dijelaskan, mulai 24 Agustus 2026 satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara berada pada status sangat tidak sehat atau berbahaya. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara berada pada kategori sedang.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat memanfaatkan sarana dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan peserta didik.

Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid agar pelaksanaan pembelajaran daring tetap berjalan efektif. Satuan pendidikan turut diminta memperhatikan peserta didik yang memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat maupun jaringan internet.

Khusus jenjang PAUD/TK, pembelajaran dilakukan dengan berkolaborasi bersama orang tua atau wali melalui kegiatan pembelajaran di rumah. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan kendala pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Selain mengatur proses pembelajaran, surat edaran tersebut juga meminta orang tua atau wali peserta didik berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Orang tua turut diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Edi mengatakan, pemerintah bersama berbagai pihak juga menyiapkan dukungan bagi masyarakat terdampak kabut asap. Salah satunya melalui Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar berupa beras, gula, dan perlengkapan sehari-hari bagi relawan.

Ia mengajak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.

“Kalau ada warga atau keluarga yang sesak, ayo datang ke Posko Segar. Termasuk di puskesmas dan rumah sakit juga sudah siaga bagi warga yang sensitif terhadap ISPA,” ungkapnya.

Pemkot Pontianak telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlanjut. Pemerintah juga berharap hujan segera turun sehingga kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif.

“Kita harapkan segera turun hujan, jadi tidak semakin parah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!