Polsek Mandor~ Polres Landak ~ Polda Kalbar MEDIAKOTA.Com~Upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi terus diperkuat. Bertempat di kawasan Cagar Alam Mandor, Dusun Kopiang, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (19/8/2026), telah dilaksanakan kegiatan pembukaan pemasangan papan himbauan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat tersebut ditandai dengan pemasangan dan penyemenan secara simbolis papan himbauan yang berisi larangan melakukan berbagai aktivitas di dalam kawasan Cagar Alam Mandor.
Pemasangan papan himbauan tersebut menjadi salah satu langkah nyata untuk mempertegas fungsi kawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ekosistem di dalam kawasan konservasi.
Cagar Alam Mandor merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan Barat. Kawasan ini memiliki berbagai tipe ekosistem, antara lain hutan kerangas, hutan rawa gambut, dan hutan hujan dataran rendah, serta menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Polhut BKSDA Kalimantan Barat Paramita Rosandi, S.H., Kepala Resort Polhut Kecamatan Mandor Angga, Camat Mandor yang diwakili Sumardianto, Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., Danramil Mandor yang diwakili Sertu Wiro, Kepala Desa Mandor yang diwakili Fery, serta anggota Polhut Mandor, personel Polsek Mandor dan personel Koramil Mandor.
Dalam sambutannya, pihak BKSDA Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan papan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh pihak terhadap keberadaan kawasan konservasi.
BKSDA Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur Forkopimcam Mandor serta seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sebatas pemasangan papan himbauan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama dalam memelihara lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem yang ada di kawasan Cagar Alam Mandor.
“Melalui pemasangan papan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa Cagar Alam Mandor merupakan kawasan yang harus dijaga dan dilindungi bersama. Keberadaan kawasan konservasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan BKSDA Kalimantan Barat dalam menjaga dan mengamankan kawasan konservasi.
Kapolsek menegaskan bahwa keberadaan papan himbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku di kawasan Cagar Alam Mandor.
“Lanjut Kapolsek, sinergitas antara Polri, TNI, BKSDA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kawasan konservasi. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan berbagai bentuk aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Cagar Alam Mandor dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam kawasan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan.
Pemasangan papan himbauan ini diharapkan bukan sekadar menjadi penanda larangan, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, petugas konservasi dan masyarakat, kelestarian Cagar Alam Mandor diharapkan dapat terus terjaga sehingga fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati di dalamnya tetap lestari untuk masa kini maupun masa yang akan datang.












